Berita Viral
Mantan Pasutri di Kediri Rebutan Harta Gono Gini, Bangunan Rumah Senilai Rp 200 Juta Dirobohkan
Gara-gara rebutan harta gono gini, rumah mantan pasangan suami istri di Kediri senilai Rp 200 juta dirobohkan.
Editor: Ika Putri Bramasti
Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.
Namun, pasangan pasutri pengamen badut ini cukup menarik atensi karena memanfaat akan anak-anak untuk kepentingan komersil.
Aksi pasangan ini bisa mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Baca juga: AKHIRNYA Pengemis Pura-pura Lumpuh di Jogja Ditangkap, Aksinya Nyebrang Jalan Terpantau CCTV
Mereka pun mendapat asesmen di rumah singgah milik Dinsos-PM Bontang dan akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.
Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.
“Kalau kembali kita dapat maka akan kami tindak sesuai aturan,” ujar dia.
(Surya.co.id/Didik Mashudi).
Artikel ini diolah dari Surya.co.id
Sumber: Surya
| Surat Pilu Provokator Mabes Polri: Dari Kampus Elit ke Rutan Bambu Apus |
|
|---|
| WNA Israel Miliki Identitas Indonesia, Dedi Mulyadi dan Bupati Ungkap Fakta Mengejutkan! |
|
|---|
| Prahara PPPK: Suami Ceraikan Istri Penjual Sayur, Firasat Buruk 5 Tahun Silam Terbukti! |
|
|---|
| Politisi Selingkuh? Suami Anggota DPRD Takalar Ungkap Kisah Pilu Kehamilan Istri di Bali. |
|
|---|
| KESAKSIAN NGERI PENUMPANG: Bus Terguling, Korban Selamat Lihat Rekan Berlumuran Darah |
|
|---|