Breaking News:

Berita Viral

Mantan Pasutri di Kediri Rebutan Harta Gono Gini, Bangunan Rumah Senilai Rp 200 Juta Dirobohkan

Gara-gara rebutan harta gono gini, rumah mantan pasangan suami istri di Kediri senilai Rp 200 juta dirobohkan.

surya.co.id/didik mashudi
Rebutan harta gono gini, rumah mantan pasangan suami istri di Kediri senilai Rp 200 juta dirobohkan. 

Satpol PP juga telah mengamankan 5 pengamen dan pengemis lainnya.

Namun, pasangan pasutri pengamen badut ini cukup menarik atensi karena memanfaat akan anak-anak untuk kepentingan komersil.

Aksi pasangan ini bisa mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca juga: AKHIRNYA Pengemis Pura-pura Lumpuh di Jogja Ditangkap, Aksinya Nyebrang Jalan Terpantau CCTV

Mereka pun mendapat asesmen di rumah singgah milik Dinsos-PM Bontang dan akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.

Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.

“Kalau kembali kita dapat maka akan kami tindak sesuai aturan,” ujar dia.

(Surya.co.id/Didik Mashudi).

Artikel ini diolah dari Surya.co.id

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Tags:
suami istriharta gono giniKediriberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved