Breaking News:

Berita Viral

Mantan Pasutri di Kediri Rebutan Harta Gono Gini, Bangunan Rumah Senilai Rp 200 Juta Dirobohkan

Gara-gara rebutan harta gono gini, rumah mantan pasangan suami istri di Kediri senilai Rp 200 juta dirobohkan.

surya.co.id/didik mashudi
Rebutan harta gono gini, rumah mantan pasangan suami istri di Kediri senilai Rp 200 juta dirobohkan. 

Dari pernikahan keduanya memiliki anak, namun saat mediasi untuk memberikan uang susukan atau ganti rugi tidak ada titik temu. Sehingga disepakati untuk merobohkan bangunan rumah.

Ditaksir harga pasaran bangunan rumah yang dirobohkan nilainya lebih dari Rp 200 juta.

PANTAS Betah Jadi Pengamen, Pasutri di Samarinda Ini Raup Rp 500 Ribu Perjam, Nginapnya di Hotel

Tak heran jika banyak orang betah menjadi pengamen, ternyata penghasilannya fantastis.

Seperti pasangan suami istri di Bontang ini, dalam waktu sejam, mereka bisa meraup penghasilan mencapai Rp 500 ribu.

Mengejutkannya lagi, pasutri ini bahkan biasa menginap di hotel sebelum berangkat ngamen.

Hal ini terkuak setelah keduanya terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pasutri di Bontang jadi pengamen raup Rp 500 ribu sejam
Pasutri di Bontang jadi pengamen raup Rp 500 ribu sejam

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang mengamankan pasangan suami istri pengamen badut berpenghasilan fantastis. 

Pasutri yang ditangkap itu ternyata punya penghasilan Rp 500.000 per jam saat mengamen menggunakan kostum badut.

Baca juga: KEBANGETAN! Pengamen Ancam Ledakkan Bom di Polres Kudus, Ngaku Cuma Iseng, Berakhir Ditangkap Polisi

Bahkan, pasutri asal Samarinda itu saat beraksi di Bontang menginap di hotel bersama anaknya. 

“Mereka ngamen sebentar saja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi seperti dilansir dari TribunKaltim.co, Jumat (14/7/2023).

Setiap mengamen, pasutri ini kerap membawa anaknya agar mendapat belaskasihan warga.

Biasanya mereka mengamen dengan berpindah-pindah lokasi, seperti di lampu merah, SPBU, hingga di tempat-tempat ramai.

Pasangan ini terjaring penertiban karena aktivitas mereka yang dinilai meresahkan warga. 

Pasutri itu bisa menginap di hotel sebelum mengamen
Pasutri itu bisa menginap di hotel sebelum mengamen (Freepik/Kues)

Keduanya juga melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.

Sumber: Surya
Halaman 2/3
Tags:
suami istriharta gono giniKediriberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved