Breaking News:

Berita Kriminal

ANAK GADIS SMP Tetangga Jadi Pemuas Nafsu 4 Kakek di Purbalingga, Dikasih Uang Jajan, Kini Hamil

Kronologi awal mula terbongkarnya aksi bejat 4 kakek di Purbalingga, memperkosa gadis 14 tahun secara bergiliran.

Editor: Dhimas Yanuar
TribunJateng
Kronologi terbongkarnya aksi bejat 4 kakek di Purbalingga. 

Pelaku lalu memberi tahu ketiga teman lansianya.

Ketiganya lalu melakukan modus yang sama, menawarkan uang jajan kepada korban.

Kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan orangtua korban, yang melihat anak mereka seperti orang hamil dengan air ASI keluar.

Saat didesak, mulanya korban tidak mau bercerita, sehingga orangtuanya berinisiatif membeli testpack, dan hasilnya positif.

Di situlah, korban bercerita tentang perbuatan keempat kakek itu kepada orangtuanya.

Para pelaku pun dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana.

....

Kasus lain: Seorang ayah sambung asal Maros bernisial SY nekat melakukan tindakan pencabulan pada anak tirinya yang berusia 13 tahun.

Tindakan bejat pria 47 tahun tersebut telah dilakukan sejak April 2022 lalu.

SY akhinya diringkus Personel Satreskrim Kepolisian Resort Maros.

Wakapolres Maros, Kompol M Ramadhani Kamal menjelaskan bahwa tindakan pencabulan tersebut terjadi secara bertahap.

Pertama kali, SY melakukan tindakan asusila tesebut saat korban sedang tidur di dalam kamarnya. 

Namun kemudian tersangka tiba-tiba muncul dan langsung memeluk dari belakang.

Baca juga: DALIH Janjikan Masuk TNI/POLRI, Pelatih Paskibra Tega Cabuli 10 Siswi SMK, Ancam Sebar Foto Bugil

Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan
Ilustrasi pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan (KOMPAS.COM/HANDOUT)

“Sekitar jam 10.00 Wita korban tidur di kamarnya, tidur menyamping kemudian tersangka langsung memeluk dari belakang, kemudian memasukkan tangannya ke dalam baju korban,” katanya dalam Konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Maros, Kamis, (13/7/ 2023).

Ia mengatakan korban saat itu hanya ada dirumah bersama dengan kakeknya yang dalam keadaan buta, tuli dan lumpuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Tags:
berita kriminalPurbalinggaSMPhamilkakek
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved