Breaking News:

Berita Kriminal

DULU SMP Dibully, Remaja di Muara Emim Balas Dendam saat SMA, Sadis Bunuh Teman, Hantam Pakai Batu

Balas dendam saat SMP pernah dikeroyok, remaja berinisial RA (17), nekat menghabisi nyawa temannya di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor: Putri Asti
istockphoto
Akibat dendam saat SMP pernah dikeroyok, remaja berinisial RA (17), nekat menghabisi nyawa temannya di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Begitu juga dengan pisau panjang mereka temujan secara tidak sengaja.

Sementara itu menurut Yelnas kakak kandung korban, mengatakan, adiknya meninggalkan rumah sekira pukul 12.00 dengan alasan main ke tempat temannya.

Baca juga: BERINGAS! Lima Remaja Aniaya Brutal Pria di Kendari, Korban Babak Belur, Ditinggal di Kamar Hotel

Korban kata dia, pergi dengan menggunakan Sepeda motor Yamaha Mio warna Putih No. Pol : BG 6317 OD milik kakeknya.

Sekira pukul 14.00, ia sempat mengirimkan pesan singkat kepada korban dengan menggunakan aplikasi WhatsApp untuk memintanya secepatnya pulang sebab ayah sudah marah.

Karena tidak dibalas ia.pun mencoba menelpon korban namun tidak diangkat dan kemudian kembali ditelpon HPnya sudah tidak aktif lagi.

"Adik saya itu, kalau hari libur tidak diperbolehkan oleh Ayah main motor kecuali untuk sekolah. Bahkan motor adik saya digembok ayah supaya tidak keluyuran. Namun ternyata adik saya diam-diam memakai motor nenek untuk pergi," ujarnya.

Masih dikatakan Yelnas, terakhir sebelum ditemukan meninggal, korban sempat bertemu dan mengobrol dengan teman-temannya.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (MI/Ramdani)

Menurut dia, korban sempat memberitahukan jika korban mendapatkan chatingan dari seseorang untuk segera menemui, tapi tidak memberitahukan dari siapa dan dimana bertemunya.

"Korban terakhir bertemu dengan teman-temannya sekitar pukul 14.00, dan ditemukan sudah ashar," ungkap sulung dari dua bersaudara ini.

Sementara itu Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan bahwa pelaku berhasil kita tangkap dalam waktu 1 x 12 jam.

Atas perbuatannya pelaku akan kenakan pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU RI No 45 tahun 2014 tentang perubahan atas (1) No 23 tahun 2002 dan atau Pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.

Korban ditemukan tewas dirumah kosong di Jalan Pramuka III, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, setelah berkelahi dengan RA (17) warga Jln. Pramuka III, Lorong PGRI, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Rabu (28/6/2023).

Kasus Lainnya- - Fakta bocah SD di Medan tewas dianiaya kakak kelasnya

Inilah sederet fakta-fakta terkait kasus bullying anak kelas 1 SD di Medan.

Korban sempat alami demam tinggi selama 2 hari setelah dianiaya kakak kelasnya.

Halaman 2/4
Tags:
dikeroyokdendamMuara EnimSumatera Selatanpembunuhanberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved