Breaking News:

Berita Kriminal

Ditemukan Sabu di Celana Dalam hingga Bra, 1 Keluarga di Surabaya Jadi Sindikat Narkoba, 3 DPO

Satu keluarga di kawasak Simokerto, Surabaya diamankan oleh polisi. Barbuk ditemukan di celana dalam hingga bra.

Tribun Jabar Tribun Jabar
Ilustrasi, sabu-sabu, satu keluarga di Surabaya jadi sindikat narkoba. 

Kini, dua wanita kakak beradik itu telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan ayah kandung mereka dan suami masing-masing tersangka masih dilacak keberadaannya.

"Kami masih memburu BYR, AS dan AGS. Ketiganya sudah masuk DPO," ujar Daniel.

Akibat perbuatannya itu, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diolah dari artikel kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
sabunarkobaSurabaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved