Berita Kriminal
Ditemukan Sabu di Celana Dalam hingga Bra, 1 Keluarga di Surabaya Jadi Sindikat Narkoba, 3 DPO
Satu keluarga di kawasak Simokerto, Surabaya diamankan oleh polisi. Barbuk ditemukan di celana dalam hingga bra.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Tribun Jabar Tribun Jabar
Ilustrasi, sabu-sabu, satu keluarga di Surabaya jadi sindikat narkoba.
Kini, dua wanita kakak beradik itu telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan ayah kandung mereka dan suami masing-masing tersangka masih dilacak keberadaannya.
"Kami masih memburu BYR, AS dan AGS. Ketiganya sudah masuk DPO," ujar Daniel.
Akibat perbuatannya itu, para pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Diolah dari artikel kompas.com
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait :#Berita Kriminal
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|