Berita Kriminal
Ditemukan Sabu di Celana Dalam hingga Bra, 1 Keluarga di Surabaya Jadi Sindikat Narkoba, 3 DPO
Satu keluarga di kawasak Simokerto, Surabaya diamankan oleh polisi. Barbuk ditemukan di celana dalam hingga bra.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Satu keluarga di kawasak Simokerto, Surabaya diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya.
Kasus itu terungkap saat polisi menangkap dua perempuan pengedar sabu yang merupakan kakak adik berinisial EAK (26) dan SAY (30).
Dua orang tertangkap, 3 orang masih DPO, bagaimana kronologi kasus terbongkar?
Kasus itu terungkap saat polisi menangkap dua perempuan pengedar sabu yang merupakan kakak adik berinisial EAK (26) dan SAY (30).
Mereka ditangkap di rumahnya di Jalan Sidoyoso Kali Selatan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, belum lama ini.
Baca juga: Benarkah Sapi Kurban Menangis sebelum Disembelih? Kerap Dinilai Sedih, Berikut Penjelasan Ilmiahnya

"Jadi penggeledahan awal di rumah EAK ditemukan BB di celana dalam. Setelah itu kami geledah rumah kakak-nya (SAY), BB itu disimpan di balik bra. Kebetulan rumah mereka berhadap-hadapan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (28/6/2023).
Dari tersangka EAK, lanjut Daniel, petugas menyita barang bukti sabu seberat 13,14 gram. Sedangkan dari SAY, barang bukti yang disita sebanyak 77,45 gram sabu.
"Barang bukti sabu ini sudah dikemas dalam bentuk poket dan siap edar," terang Daniel.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada dua tersangka, didapatkan fakta baru bahwa sabu-sabu yang didapat keduanya dikendalikan langsung oleh sang ayah, berinisial BYR.
Sabu-sabu itu dititipkan BYR kepada para menantunya, yakni AS dan AGS. Kedua menantunya inilah yang mendistribusikan sabu-sabu kepada para pelaku yang merupakan istri mereka sendiri untuk diedarkan atau dijual.
"Kedua tersangka ini mengedarkan sabu itu ke teman-teman suaminya. Karena suaminya yang mencari pembeli," kata Daniel.
Sabu-sabu yang diberikan AS dan AGS kepada EAK dan SAY ini didapat dari BYR selaku ayah pelaku.
Dipasok dari Madura
BYR mendapatkan sabu-sabu itu dengan membelinya dari bandar narkoba di Pulau Madura.
"Jadi, BYR yang merupakan ayah kandung dari kedua tersangka ini ambil barangnya di Madura. Setelah itu diberikan kepada dua menantunya. Oleh menantunya, barang itu diberikan ke istrinya masing-masing untuk disimpan dan diedarkan," kata Daniel.
Sumber: Kompas.com
Gak Kapok 4 Kali Dipenjara, Residivis Ini Ditangkap Lagi Kasus yang Sama, Bobol Rumah di Parepare |
![]() |
---|
Detik-detik Mahasiswa Jogja Ditikam Temannya saat Menginap di Magelang, Pelaku Mengaku Cemburu Buta |
![]() |
---|
Sosok Syarif Maulana Dosen Unpar Bandung Pelaku Kekerasan Seksual pada Mahasiswa, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Aksi Perawat di Aceh Rudapaksa Siswi 15 Tahun, Kenal dari Aplikasi Kencan, Diimingi Dibelikan iPhone |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi di Malang Jatim Baru Terungkap Setelah 1,5 Tahun, Pelaku Cucu Pemilik Kos |
![]() |
---|