Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT Gadis-gadis Termasuk Siswi SMP di Kendari Dijual Online di MiChat, 5 Pria Dicokok Polisi

Simak alasan pelaku jajakan 6 wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
5 Pelaku jajakan 6 wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat. 

"Karena para korban tidak punya kerjaan baru rata-rata semua tidak sekolah atau kuliah," jelas Kompol Syahrir Hanafi.

Modus para pelaku dengan memasang akun MiChat para korban lalu menawarkan ke para pelanggan atau pemesan.

Selanjutnya, para korban dibawa ke pelanggan di tempat yang sudah disepakati.

"Hukuman penjara untuk para pelaku paling rendah tiga tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Kasub Gakkum TPPO Polda Sultra tersebut.

....

Kasus lain: Malangnya nasib bocah berusia 15 tahun asal Yogyakarta ini, dia dijual oleh temannya sendiri di Michat.

Korban dijual dengan tarif sekali kencan Rp 300 ribu.

Polresta Yogyakarta menangkap tiga orang pelaku yang terdiri dari RA asal Bekasi dan NS asal dari Palembang, sedangkan satu orang pelaku masih di bawah umur.

Lantas, seperti apa kronologi kejadiannya?

Bocah di bawah umur dijual temannya di aplikasi MiChat
Bocah di bawah umur dijual temannya di aplikasi MiChat (Toronto Star)

Dua perempuan di bawah umur menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Yogyakarta oleh temannya sendiri.

Kedua perempuan ini masih berumur 15 dan 16 tahun.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Pernah Dijual di MiChat, Remaja 18 Tahun Kini Jadi Mucikari, Gantian Jual Teman-teman

Hal ini diketahui setelah jajaran Polresta Yogyakarta berhasil membongkar dua kasus terkait TPPO di Kota Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevada menjelaskan, dua kasus TPPO di Kota Yogyakarta yang berhasil diungkap ini merupakan kasus yang berbeda dengan modus yang sama.

Dari dua kasus ini, Polresta Yogyakarta menangkap tiga orang pelaku yang terdiri dari RA asal Bekasi dan NS asal dari Palembang, sedangkan satu orang pelaku masih di bawah umur.

"Pelaku tidak saling kenal, kasusnya berbeda tetapi modusnya sama," ucap Archye di Mapolresta Kota Yogyakarta, Senin (19/6/2023).

Halaman 2/4
Tags:
berita viral hari iniberita kriminalprostitusiMiChatKendari
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved