Breaking News:

Berita Kriminal

BEJAT Gadis-gadis Termasuk Siswi SMP di Kendari Dijual Online di MiChat, 5 Pria Dicokok Polisi

Simak alasan pelaku jajakan 6 wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Editor: Dhimas Yanuar
ISTIMEWA
5 Pelaku jajakan 6 wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ke pria hidung belang lewat aplikasi MiChat. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pilunya 6 gadis di Kendari, Sulawesi Tenggara dijual oleh 5 pria di aplikasi MiChat.

Termasuk salah satunya gadis berumur 15 tahun yang diduga kenalan dan dijual ke pria hidung belang secara online.

Mereka menawarkan 6 gadis itu secara online kepada pria hidung belang seharga Rp 400 ribu sampai Rp 500 ribu.

Simak selengkapnya!

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kendari. Kelima tersangka berperan sebagai muncikari yang menjual wanita ke pria hidung belang atau pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kendari. Kelima tersangka berperan sebagai muncikari yang menjual wanita ke pria hidung belang atau pelanggan melalui aplikasi MiChat. (TribunnewsSultra.com)

Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) telah menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang di Kota Kendari.

Kelima tersangka berperan sebagai muncikari yang menjual wanita ke pria hidung belang atau pelanggan melalui aplikasi MiChat.

Pelaku yakni MAR (22), MF (18), AR (19), MU (37) dan SU (19).

Lima tersangka tersebut, hasil penangkapan dari dua kasus yang ditangani Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Pilu Istri Dijual Online oleh Suami, Sehari Layani 4 Pria saat Hamil, Menolak Dihajar

Korban TPPO sebanyak enam orang wanita, bahkan salah seorang diantaranya masih berstatus di bawah umur.

Korban ditawarkan ke pelanggan mulai tarif Rp400 ribu sampai dengan Rp500 ribu per orang untuk sekali kencan.

Kasubdit Renakta Ditkrimum Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan para pelaku mendapat untung Rp100 ribu atau Rp50 ribu.

Aplikasi MiChat
Aplikasi MiChat (Freepik)

"Jadi pelaku yang berperan sebagai muncikari ada ambil untung Rp100 ribu atau Rp50 ribu, tergantung kesepakatan harga dengan pemesan," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (27/6/2023).

Syahrir mengungkapkan para pelaku dengan korban sudah saling kenal hingga menawarkan ke para pelanggan.

"Mereka sudah berbulan-bulan memperdagangkan orang ke pelanggan. Bukan cuman satu hotel saja," ujarnya.

Alasan para pelaku menjajakan keenam korban ke pria hidung belang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Halaman 1/4
Tags:
berita viral hari iniberita kriminalprostitusiMiChatKendari
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved