Breaking News:

Berita Kriminal

VIRAL Video Preman Peras Rp 150 Ribu ke Turis Asing, Ancam Bakal Bawa ke Kantor Desa Kalau Tak Bayar

Viral video seorang pria diduga preman palak Rp 150 ribu ke Turis asing di Bali, sampai ada ancaman dibawa ke Kantor Desa.

Editor: Dhimas Yanuar
TikTok @14081990_ AGUS TRASPOT
Viral video seorang pria diduga preman palak Rp 150 ribu ke Turis asing di Bali. 

TRIBUNSTYLE.COM - Lagi-lagi Bali jadi sorotan tentang persoalan turis dan penduduknya.

Kali ini video viral dari akun TikTok @14081990, seorang pria diduga preman meminta uang secara paksa.

Dia bahkan mengancam bakal bawa turis tersebut ke kantor desa jika tak bayar.

Bagaimana kronologinya?

Viral seorang pria memeras seorang turis asing di Bali.
Viral seorang pria memeras seorang turis asing di Bali. (Agus Traspot)

Dalam video yang viral, pria tersebut memaksa meminta uang sebanyak Rp 150 ribu kepada turis tersebut.

Bahkan, pria tersebut sampai masuk ke dalam mobil yang dinaiki turis tersebut.

Lewat pintu depan penumpang, pria itu memaksa meminta uang kepada turis asing yang diduga seorang perempuan.

Namun, pria tersebut memaksa si turis asing untuk ke kantor desa bila tak mau memberikan uang.

Baca juga: Nekat Palak Turis Asing di Palembang, Wanita Minta Uang Rp 5 Ribu untuk Makan, Begini Nasibnya Kini

"Gimana sekarang ini urusannya, kita ke kantor desa?" tanya preman itu.

Turis asing itu awalnya sepakat menuju kantor desa untuk menyelesaikan masalah ini.

Akan tetapi, niat itu batal lantaran si preman bersikukuh meminta si turis naik di mobilnya.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (U.S. - Wall Street Journal)

"Jangan pakai online, kami yang punya urusan," ujar preman itu kepada sopir taksi online yang dinaiki turis tersebut.

Akhirnya turis asing itu mengalah membayar uang sesuai permintaan si preman.

Awalnya, preman itu menolak menerima uang Rp 100 ribu yang diberikan turis.

Ia tetap meminta uang Rp 150 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
berita viral hari initurisBaliberita kriminal
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved