Breaking News:

Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH Guru Ngaji Lecehkan 27 Muridnya, Korbannya Anak di Bawah Umur, Dilakukan di Kota Suci

Guru ngaji di Senegal ini dituduh melakukan pemerkosaan terhadap 27 siswanya yang masih di bawah umur.

Editor: Amirul Muttaqin
Midday
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

Penangkapan guru mengaji kali ini terjadi setelah tokoh oposisi Ousmane Sonko dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena menghasut seorang perempuan muda untuk melakukan "pesta pora".

Dia dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan.

Pertarungan hukum Sonko atas tuduhan pemerkosaan telah menarik perhatian media selama dua tahun, tetapi masalah kekerasan seksual memudar ke latar belakang karena perkosaan tersebut semakin dipolitisasi.

Senegal mengkriminalkan pemerkosaan pada tahun 2020.

(KOMPAS.com/ Irawan Sapto Adhi)

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Baca artikel lainnya terkait berita kriminal

Sumber: Kompas.com
Tags:
Senegalpemerkosaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved