Breaking News:

Berita Viral

Jalan Sempoyongan Gegara Pil Koplo, ABG Cantik yang Dituduh Maling Motor di Magelang Tak Ditahan

Polisi ungkap alasan mengapa ABG cantik yang dituduh maling motor di Magelang tak ditahan, gadis cantik itu hanya diminta wajib lapor.

Kolase Istimewa
ABG berparas cantik yang dituduh maling motor di Magelang tak ditahan polisi, hanya diminta wajib lapor. 

Ada juga @agunglaksno "Mengingatkan saja ya, sebentar lagi mau lebaran tong hilap yak," tulisnya.

Tak Ditahan

Di unggahan yang lain, maling cantik itu dikabarkan tak ditahan pihak kepolisian.

Pelaku yang masih anak baru gede (ABG) berusia 15 tahun itu hanya diminta wajib lapor.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan pihak korban sudah resmi mencabut laporannya di Polsek Bandongan.

la menjelaskan kronologi yang sebenarnya terjadi.

Karena pengaruh pil koplo ABG cantik in hilang sebagian kesadarannya dan mencoba menstarter sepeda motor matic Yamaha N-Max tak jauh dari lokasi rumah temannya di Bandongan.

"Mungkin karena kunci sepeda motornya mash berada dekat, sehingga sepeda motor ini bisa dinyalakan mesinnya," kata AKBP Yolanda.

Perempuan ABG asal Kota Magelang itu, kata Yolanda, datang ke rumah temannya di Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, menempuh perjalanan sekitar 5 kilometer dengan cara jalan kaki.

Baca juga: Astaghfirullah, Cantik-cantik Maling! Wanita Ini Nekat Curi Motor, Minum Pil Koplo Sebelum Beraksi

Pendampingan

Atas kasus ini, pihak kepolisian pun melakukan upaya pendampingan terhadap ABG perempuan tersebut melalui unit PPA dan DP4KB Kota Magelang.

"Dari DP4KB bahwa beberapa kali anak ini diketahui mengonsumsi pil koplo. Dan di dalam hal ini masih dalam pendampingan.

Polres Magelang Kota menggelar press rilis di Aula Mapolres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023)
Polres Magelang Kota menggelar press rilis di Aula Mapolres Magelang Kota, Kamis (13/4/2023) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)

Baca juga: APES! Maling Terjepit Pintu Besi di Rumah Korbannya Selama 5 Jam, Pasrah Tahan Sakit Tertimpa Balok

Sehingga penyelesaikan dalam kasus ini, kami akan melaksanakan diversi untuk kasus ini. Dan, anak ini dalam pengawasan tidak hanya DP4KB namun akan memiliki kewajiban untuk lapor ke polres dan kita akan melihat prosesnya seperti apa.

Kebetulan anak ini seharusnya duduk di kelas 8, namun sudah dikeluarkan oleh sekolahnya. Statusnya anak broken home, selama ini dia tinggal dengan Mbahnya (nenek)," tuturnya.

Sementara itu, Penggerak Swadaya Masyarakat, Subkoordinator Anak, DP4KB Kota Magelang, Eni Marita, mengatakan pihaknya selama ini sudah berulang kali melakukan pendampingan dengan psikologi terhadap anak.

Halaman 3/4
Tags:
pil koplomaling motorMagelangABGcantikviral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved