Lebaran 2023
HORE! Cuti Bersama Dimajukan dan Ditambah, Mulai 19 April, Total Libur Lebaran 2023 Jadi 7 Hari
Pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi umumkan bahwa cuti bersama jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan jadi 19 April.
Editor: Febriana Nur Insani
8. H+8
- Pemesanan: 17 Maret 2023
- Keberangkatan: 1 Mei 2023
9. H+9
- Pemesanan: 18 Maret 2023
- Keberangkatan: 2 Mei 2023
10. H+10
- Pemesanan: 19 Maret 2023
- Keberangkatan: 3 Mei 2023
Syarat Naik Kereta untuk Lebaran 2023
Syarat naik kereta untuk Lebaran 2023 telah diatur pada SE No. 84 Kementerian Perhubungan, tanggal 26 Agustus 2022 dan SE Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/II/3984/2022, tanggal 18 Desember 2022.
Berikut aturan yang diberlakukan untuk syarat naik kereta api:
1. Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 18 Tahun ke Atas
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 13 - 17 Tahun
- Wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 6 - 12 Tahun
- Wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap (vaksin 1, 2 dan booster 1)
- Bila pendamping belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan
4. Syarat Naik Kereta Api untuk Umur di Bawah 6 Tahun
- Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil neatif rapid test antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April, Ini Alasannya dan Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Bisa Dibeli Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Syarat Perjalanannya
Baca artikel lainnya terkait Lebaran 2023 di sini>>
Sumber: Kompas.com
HUKUM Puasa Syawal Berdasarkan 4 Mahzab, Bolehkah Dipisah Hari? Buya Yahya Beberkan Tata Cara |
![]() |
---|
MASYA ALLAH! Banjir Tangis 6 Anak Kenang Jasa Ibunda, Ciumi Kaki Saat Sungkem, Disuapi Pakai Tangan |
![]() |
---|
Ramadhan Usai, Idul Fitri Tiba, Bisakah Puasa Syawal Dilakukan Berturut-turut & Tidak Selang-seling? |
![]() |
---|
TIPS Anti Kalap Makan saat Lebaran, Dibawah Serangan Bertubi Opor Ayam, Lontong, hingga Nastar |
![]() |
---|
Ketentuan Salat Musafir yang Mudik Lebaran, Ini Tata Cara Lengkap Salat Jamak hingga Qashar |
![]() |
---|