Breaking News:

Berita Viral

BELUM Tentu Sedih, Ini Analisis Pakar Soal Tangisan Mario dan Shane saat Rekonstruksi Aniaya David

Dua tersangka penganiayaan David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas jalani rekonstruksi. Keduanya sempat terlihat menangis.

YouTube KOMPASTV
Pakar analisis ekspresi Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas saat rekonstruksi penganiayaan David 

Menurutnya, Mario Dandy tak pernah berhenti mendoakan agar David segera pulih.

"Beliau setiap kali mendengar, merasa perlu mendoakan korban segera pulih," ucap Dolfie.

Di sisi lain, Dolfie menyebut bahwa Mario tidak menanyakan kondisi pacarnya yang berinisial AG (15).

"Tidak ada, tidak ada (Mario tanya kondisi AG)," kata dia.

Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sebagai tersangka.

Sementara itu, polisi juga telah menangkap dan menahan AG pada Rabu (8/3/2023) malam. AG berstatus sebagai pelaku.

AG ditangkap dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai pelaku selama sekitar enam jam di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

Penangkapan dan penahanan AG diumumkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

Mario Dandy Satriyo selalu tanyakan kondisi David Ozora yang masih terbaring lemah di RS
Mario Dandy Satriyo selalu tanyakan kondisi David Ozora yang masih terbaring lemah di RS (TribunStyle/Kolase)

Baca juga: Terlanjur Sombong Bisa Bebas, Mario Dandy Ternyata Tak Tahu Harta Ayahnya Diperiksa KPK, Menyedihkan

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan (terhadap AG)," kata Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Namun, berbeda dengan Mario dan Shane, AG ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Tersangka Mario dan Shane Lukas serta pelaku AG dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Itu adalah pasal terberat dalam tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Adapun peristiwa penganiayaan ini terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.

Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Tags:
Mario Dandy SatriyoDavid OzoraAGHShane LukasMonica Kumalasari
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved