berita viral
Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach Diskors 3 Bulan, Ahmad Sahroni 6 Bulan, Uya Kuya Kembali Aktif di DPR
Hasil sidang kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif. Nafa Urbach dinonaktifkan 3 bulan, Ahmad Sahroni 6 bulan, Uya Kuya tak bersalah.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Putri Asti
Ringkasan Berita:
- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif.
- Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir tampak hadir menanti nasib masing-masing.
- Hasil sidang menyebut Nafa Urbach dinonaktifkan selama 3 bulan hingga Uya Kuya tak bersalah dan kembali bekerja di DPR RI
TRIBUNSTYLE.COM - Suasana gedung DPR RI mendadak jadi sorotan publik hari ini, Rabu (5/11), setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif.
Layaknya red carpet ajang penghargaan, kehadiran lima tokoh terkenal itu langsung mencuri perhatian.
Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir tampak hadir dengan ekspresi tegang namun tetap berusaha tenang.
Di tengah sorotan kamera, sidang kali ini menjadi momen yang sangat ditunggu publik.
Berikut hasil sidangnya dilansir dari YouTube KompasTV:
1. Adies Kadir
Dalam sidang, Adnan Daradjatun selaku pimpinan MKD menyatakan bahwa Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik, namun tetap diminta untuk berhati-hati ke depannya.
"Menyatakan saudara Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu satu, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga prilaku untuk ke depannya," kata Adnan Daradjatun.
Dengan putusan itu, Adies kini bisa kembali aktif bekerja di parlemen.
Wajahnya tampak sumringah saat keluar dari ruang sidang sambil menyalami rekan-rekannya.
2. Nafa Urbach
Berbeda dengan Adies, nama Nafa Urbach justru menjadi sorotan karena putusannya cukup mengejutkan.
Mantan penyanyi dan aktris ini dinyatakan bersalah oleh MKD.
"Menyatakan teradu dua, Nafa Indria urbach terbukti melanggar kode etik," ujar Adang Daradjatun.
Sumber: TribunStyle.com
| Usai Sebut Dirinya Bak Kertas Putih, Anwar Usman Jatuh Pingsan di Saat Berpisah dengan Para Hakim MK |
|
|---|
| Tertipu Laporan Excel hingga Rugi Rp38 Miliar, Jerome Polin Resmi Tutup Seluruh Gerai Menantea |
|
|---|
| Detik-Detik Terakhir Yai Mim, Meninggal Dunia Saat Hendak Diperiksa di Polresta Malang Kota |
|
|---|
| Ayah Nekat Ajak Anak Usia 1 Tahun Mendaki Gunung saat Kena Hipotermia, Petugas Gerak Cepat Evakuasi |
|
|---|
| Respon Tegas UI dan Satgas PPKS, Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 16 Mahasiswa: Mengecam Keras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Nafa-Urbach-dijatuhi-sanksi-penonaktifan-selama-tiga-bulan.jpg)