Breaking News:

berita viral

Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach Diskors 3 Bulan, Ahmad Sahroni 6 Bulan, Uya Kuya Kembali Aktif di DPR

Hasil sidang kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif. Nafa Urbach dinonaktifkan 3 bulan, Ahmad Sahroni 6 bulan, Uya Kuya tak bersalah.

YouTube Kompas TV
Hasil sidang kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif. Nafa Urbach dinonaktifkan 3 bulan, Ahmad Sahroni 6 bulan, hingga Uya Kuya dinyatakan tak bersalah dan kembali bekerja di DPR RI. 

Ringkasan Berita:
  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif.
  • Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir tampak hadir menanti nasib masing-masing.
  • Hasil sidang menyebut Nafa Urbach dinonaktifkan selama 3 bulan hingga Uya Kuya tak bersalah dan kembali bekerja di DPR RI

 

TRIBUNSTYLE.COM - Suasana gedung DPR RI mendadak jadi sorotan publik hari ini, Rabu (5/11), setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membacakan putusan kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif.

Layaknya red carpet ajang penghargaan, kehadiran lima tokoh terkenal itu langsung mencuri perhatian. 

Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Adies Kadir tampak hadir dengan ekspresi tegang namun tetap berusaha tenang.

Di tengah sorotan kamera, sidang kali ini menjadi momen yang sangat ditunggu publik.

Berikut hasil sidangnya dilansir dari YouTube KompasTV:

1. Adies Kadir

Dalam sidang, Adnan Daradjatun selaku pimpinan MKD menyatakan bahwa Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik, namun tetap diminta untuk berhati-hati ke depannya.

"Menyatakan saudara Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta teradu satu, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga prilaku untuk ke depannya," kata Adnan Daradjatun.

Dengan putusan itu, Adies kini bisa kembali aktif bekerja di parlemen. 

Wajahnya tampak sumringah saat keluar dari ruang sidang sambil menyalami rekan-rekannya.

2. Nafa Urbach

Pimpinan MKDmenjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan dan memberikan peringatan agar Nafa Urbach lebih menjaga sikapnya.
Pimpinan MKDmenjatuhkan sanksi penonaktifan selama tiga bulan dan memberikan peringatan agar Nafa Urbach lebih menjaga sikapnya. (YouTube Kompas TV)

Berbeda dengan Adies, nama Nafa Urbach justru menjadi sorotan karena putusannya cukup mengejutkan. 

Mantan penyanyi dan aktris ini dinyatakan bersalah oleh MKD.

"Menyatakan teradu dua, Nafa Indria urbach terbukti melanggar kode etik," ujar Adang Daradjatun.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/3
Tags:
Nafa UrbachUya KuyaEko PatrioAhmad SahroniDPR RI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved