Breaking News:

Berita Viral

Dipolisikan Norma Risma, Rozy Justru Cabut Laporan di Polda Banten, Terkuak Penyebabnya, Takut?

Rozy mencabut laporannya terhadap Norma Risma terkait dugaan pencemaran nama baik. Sementara Norma Risma balik melaporkan mantan suaminya itu.

Kolase Tribun Style/YouTube TransMedia
Rozy cabut laporannya terhadap Norma Risma sang mantan istri 

TRIBUNSTYLE.COM - Norma Risma telah melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy ke polisi terkait dugaan perzinahan.

Di waktu yang hampir bersamaan, Rozy justru mencabut laporannya terhadap Norma Risma terkait dugaan pencemaran nama baik di Polda Banten.

Benarkah Rozy takut pada Norma Risma yang kini dibela Hotman Paris?

Rozy Hakiki secara resmi mengajukan permohonan pencabutan atas laporannya kepada mantan istrinya, Norma Risma.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rozy melayangkan laporan di Polda Banten terkait kasus tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.

Laporan pengaduan itu dibuat, karena Norma Risma telah memviralkan kasus dugaan perselingkuhan dirinya bersama ibu mertuanya.

Yang mana, Rozy membantah semua tudingan yang disampaikan Norma Risma saat berbicara di podcast Denny Sumargo.

Baca juga: TENGAH MALAM Norma Risma Mendadak Laporkan Eks Suami dan Ibu Atas Dugaan Perzinahan, Emosi Memuncak?

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima permohonan pencabutan pengaduan.

"Betul kami telah menerima permohonan pencabutan pengaduan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus, tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik," ujarnya kepada awak media, Senin (30/1/2023).

Adapun alasan Rozy mencabut laporannya terhadap Norma Risma atas dasar persetujuan keluarga besar.

Didik mengatakan pihak Rozy tidak ingin memperpanjang laporan karena menyangkut aib keluarga.

"Karena ini menyangkut aib keluarga, serta menyangkut nama baik Individu RZ," terangnya.

Pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan.

Bahkan RZ juga telah membuat surat pencabutan atas kuasa khusus Nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 Tanggal 23 Desember 2022.

"Tentang penanganan Pidana Laporan Informasi Nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum tanggal 2 Januari 2023 Polda Banten," ungkapnya.

Baca juga: Jawaban Ambigu Ibu Norma Risma, Bantah Berhubungan Fisik dengan Rozy, Namun Bersyukur Tidak Hamil

Rozy cabut laporannya terhadap Norma Risma sang mantan istri
Rozy cabut laporannya terhadap Norma Risma sang mantan istri (Kolase Tribun Style/YouTube Denny Sumargo/Cumicumi)
Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Norma RismaRozyRihanahHotman Paris
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved