Berita Viral
Dipolisikan Norma Risma, Rozy Justru Cabut Laporan di Polda Banten, Terkuak Penyebabnya, Takut?
Rozy mencabut laporannya terhadap Norma Risma terkait dugaan pencemaran nama baik. Sementara Norma Risma balik melaporkan mantan suaminya itu.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Norma Risma telah melaporkan ibu kandungnya, Rihanah dan mantan suaminya, Rozy ke polisi terkait dugaan perzinahan.
Di waktu yang hampir bersamaan, Rozy justru mencabut laporannya terhadap Norma Risma terkait dugaan pencemaran nama baik di Polda Banten.
Benarkah Rozy takut pada Norma Risma yang kini dibela Hotman Paris?
Rozy Hakiki secara resmi mengajukan permohonan pencabutan atas laporannya kepada mantan istrinya, Norma Risma.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Rozy melayangkan laporan di Polda Banten terkait kasus tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.
Laporan pengaduan itu dibuat, karena Norma Risma telah memviralkan kasus dugaan perselingkuhan dirinya bersama ibu mertuanya.
Yang mana, Rozy membantah semua tudingan yang disampaikan Norma Risma saat berbicara di podcast Denny Sumargo.
Baca juga: TENGAH MALAM Norma Risma Mendadak Laporkan Eks Suami dan Ibu Atas Dugaan Perzinahan, Emosi Memuncak?
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima permohonan pencabutan pengaduan.
"Betul kami telah menerima permohonan pencabutan pengaduan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus, tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik," ujarnya kepada awak media, Senin (30/1/2023).
Adapun alasan Rozy mencabut laporannya terhadap Norma Risma atas dasar persetujuan keluarga besar.
Didik mengatakan pihak Rozy tidak ingin memperpanjang laporan karena menyangkut aib keluarga.
"Karena ini menyangkut aib keluarga, serta menyangkut nama baik Individu RZ," terangnya.
Pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan.
Bahkan RZ juga telah membuat surat pencabutan atas kuasa khusus Nomor 750/ADV_J&P/XII/2023 Tanggal 23 Desember 2022.
"Tentang penanganan Pidana Laporan Informasi Nomor :R/LI/01/RES.2.5/Ditreskrimum tanggal 2 Januari 2023 Polda Banten," ungkapnya.
Baca juga: Jawaban Ambigu Ibu Norma Risma, Bantah Berhubungan Fisik dengan Rozy, Namun Bersyukur Tidak Hamil

Sumber: Tribun Sumsel
Pria Jepang Tetap Kerja Jadi Tukang Sapu Meski Harta Melimpah Punya 7 Apartemen, Terkuak Alasannya |
![]() |
---|
Kisah Pria di China Jadi Mahasiswa di Usia 60 Tahun, Akrab dengan Teman Sekampus: Merasa Lebih Muda |
![]() |
---|
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|