Crazy Rich Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Aset Bakal Disita Polisi, Siap Jatuh Miskin?
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Binomo. Polisi turut menginformasikan bahwa aset Indra Kenz juga akan disita.
Editor: Febriana Nur Insani
Indra kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataanya tersebut.
Permintaan maaf tersebut juga diarahkan kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas ucapannya tersebut.
"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Dipanggil ke Mabes Polri, Indra Kenz Malah Pergi ke Turki, Alasan Sakit: Jempol Kuku Ada Garis Hitam
Baca juga: Babak Baru Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Indra Kenz, Kini Ditarik ke Bareskrim, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memastikan tidak akan mengundur jadwal pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan Indra Kenz terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo.
Diketahui, Indra Kenz berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.
Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan Indra Kenz tetap dijadwalkan akan diperiksa pada Jumat (18/2/2022).
Tidak ada pengunduran pemeriksaan terhadap saksi.
"Tidak ada pengunduran pemeriksaan. Tetap terjadwal," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis 17 Februari 2022.
Whisnu masih enggan merespons jika nantinya Indra Kenz tidak hadir pada pemeriksaannya sebagai saksi.
Penyidik bakal melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Nanti kita gelarkan," jelas Whisnu.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan penyidik telah memeriksa setidaknya 9 saksi korban dalam kasus tersebut.
"Selain itu ada 3 saksi lain yang telah dimintai keterangan dan 3 ahli yang telah dimintai keterangan," pungkas Ramadhan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani/Igman)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dengan judul: Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Aset Crazy Rich Medan Bakal Disita Polisi dan Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf, Akui Salah dan Keliru Soal Aplikasi Binomo
Baca artikel lainnya terkait Indra Kenz di sini>>