Crazy Rich Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Aset Bakal Disita Polisi, Siap Jatuh Miskin?
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Binomo. Polisi turut menginformasikan bahwa aset Indra Kenz juga akan disita.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Kasus Binomo menemui babak baru.
Indra Kenz baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi pun bakal melakukan penyitaan aset. Akankah Indra Kenz bakal lengser jadi crazy rich?
Indra Kenz yang dijuluki Crazy Rich Medan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi bodong aplikasi trading binary option Binomo.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (25/2/2022).
Ia menjadi tersangka setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus tersebut.
Baca juga: SEMPAT Mangkir Panggilan Polisi, Indra Kenz Crazy Rich Asal Medan Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Binomo yang Menjerat Indra Kenz, Sempat Akui Salah, Kini Resmi jadi Tersangka
Keterangan itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka," tuturnya.
Diketahui bahwa Indra Kenz diperiksa penyidik selama kurang lebih 7 jam.
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Ramadhan menyebut penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Indra Kenz.
"Setelah ditetapkan tersangka penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," kata Ramadhan.
Penyitaan aset milik pria yang memiliki nama lengkap Indra Kesuma itu juga segera dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
Namun, Ramadhan tak memerinci aset apa saja yang akan disita.
"Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," terang Ramadhan.
Dalam kasus itu, Indra Kenz terancam 20 tahun hukuman penjara.