Trending Hari Ini
NADIEM Makarim Pastikan Vaksin Tak Wajib untuk Siswa Saat Sekolah Kembali Dibuka Nanti
KABAR Gembira, Sekolah Kembali Dibuka, Menteri Pastikan Vaksin Bukan Kewajiban untuk Siswa
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menegaskan, daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3 boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Nadiem menekankan, vaksinasi tidak menjadi persyaratan pembukaan sekolah tatap muka bagi peserta didik.
“Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Itu boleh."
Baca juga: Syarat & Jenis Vaksin Covid-19 untuk Anak-anak 17 Tahun ke Bawah, Siap Pertemuan Pembelajaran?
Baca juga: Sputnik V Rusia Datang di Indonesia, Simak Hal-hal yang Harus Diketahui Tentang Vaksin Covid-19 Ini

"Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” kata Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Kendati demikian, menurut Nadiem, opsi tatap muka harus dilakukan dengan persyaratan, yakni vaksinasi bagi semua guru dan tenaga pendidik di sekolah. Persyaratan vaksinasi, menurut Nadiem, hanya diwajibkan bagi tenaga pendidik.
Ia juga mendorong kota-kota besar di daerah PPKM Level 3 yang laju vaksinasinya sudah cepat, misalnya seperti DKI Jakarta atau Surabaya, segera melakukan PTM.
“Tetapi di level 1-3, ada yg wajib, memberikan opsi tatap muka. Yang wajib itu kriterianya itu kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi dua kali. Mereka yang wajib,” ujar dia.
Nadiem juga mengatakan, opsi PTM juga sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri terkait panduan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Ia pun mendorong pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat mendorong PTM, khususnya di wilayah PPKM Level 1-3.
“Jadi bagi yang (daerah PPKM) level 1 sampai 3 yang belum tatap muka, mohon juga masyarakat mendesak untuk pemdanya untuk bisa melaksanakannya,” ucap dia.
Nadiem juga memahami apabila sekolah membutuhkan waktu untuk mengisi daftar periksa dalam rangka pembukaan sekolah.
“Banyak sekolah mungkin membutuhkan 1 sampai 2 minggu untuk menyelesaikan daftar periksanya, mendapatkan dokumentasi, perizinan misalnya dari komite sekolah dan lain-lain. Jadi, itu memang wajar,” ucap dia.
TRIBUNSTYLE.COM - Pandemi masih terus terjadi dan pemerintah masih terus mengupayakan penanganan terbaik.
Salah satu penanganan yang diberikan adalah dengan memberikan vaksin secara merata kepada seluruh warga.
Kini anak-anak sudah bisa divaksin dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Baca juga: Mulai Hari Ini Sudah Diberikan untuk Warga Jakarta, Simak Syarat-syarat Penerima Vaksin Pfizer Baru
Baca juga: Anies Baswedan Minta Warga Segera Vaksin Covid-19 Supaya Bisa Ramaikan Masjid Kembali
