Sering Nyeri Saat Menstruasi? Kamu Bisa Lakukan Hal Ini Untuk Mengurasi Rasa Sakit di Perut
Manfaat pijat refleksi bisa dilakukan untuk mengurangi nyeri punggung bawah, kecemasan, bahkan kram menstruasi. Ini penjelasannya!
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Ketika kamu merasa stres dan kecemasan berkurang, mudah untuk merasa rileks.
3. Kram menstruasi

Jika kamu muak menggunakan NSAID untuk mengatasi kram menstruasi, pijat refleksi dapat membantu.
Pasien yang menjalani sesi pijat refleksi selama sepuluh, 40 menit selama dua siklus menstruasi berturut-turut mengalami penurunan rasa nyeri yang signifikan.
Hal itu dibandingkan dengan wanita yang menggunakan 400 mg Ibuprofen sekali setiap delapan jam selama tiga hari.
Piijat refleksi sering digunakan sebagai terapi pelengkap bersama dengan terapi lain dan perawatan medis modern.
Apakah pijat refleksi berbahaya?
Pijat refleksi aman untuk sebagian besar orang dan tidak menyebabkan efek samping.
Tetapi orang-orang tertentu harus menghindari pijat refleksi, atau memeriksakan diri ke dokter sebelum mencobanya.
Kamu harus menghindari pijat refleksi jika kamu memiliki:
- Cedera kaki
- Luka terbuka
- Kondisi jamur, seperti kutu air
- Masalah pembekuan darah
- Encok
- Bisul kaki
- Masalah tiroid
- Epilepsi
- Diabetes
Baca juga: 7 Cara Mengencangkan Kulit yang Kendur, Pijat Hingga Minum Air yang Cukup
Baca juga: 7 Cara Alami agar BAB Lancar Setiap Hari, Pijat Perut hingga Kurangilah Stres
Orang yang sedang hamil juga harus memperhatikan ini.
Titik-titik tekanan tertentu pada kaki dapat menyebabkan kontraksi rahim.
Jadi pastikan untuk memeriksakan diri ke dokter dan beri tahu ahli refleksologi jika kamu hamil.
Kamu mungkin mengalami efek samping ringan setelah pijat refleksi, termasuk:
- Kaki atau tangan yang lembut
- Sakit kepala ringan
- Sensitivitas emosional
Meskipun demikian, ini adalah terapi non-invasif yang dapat digunakan bersamaan dengan perawatan medis lainnya.
Hal ini dapat membantumu lebih rileks. (TribunStyle.Com/Wahyu Putri Asti Prastyawati)