Pemerintah Resmi Pangkas Jumlah Cuti Bersama, Berapa Hari? Ini Jumlahnya, Simak Penjelasan Menko PMK
Pemerintah telah pangkas jumlah cuti bersama tahun 2020, berapa hari yang dipangkas? inilah jumlahnya, simak penjelasan Menko PMK
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Ika Putri Bramasti
2. 12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
3. 24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal
(TribunStyle.com/Nafis,Kontan.co.id/Titis Nurdiana,Tribunnews.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Libur Akhir Tahun 2020: Pilkada 9 Desember, Cuti Bersama, Natal dan Tahun Baru 2021
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pemerintah resmi pangkas libur akhir tahun 3 hari, ini rincian lengkapnya
Baca juga: JADWAL Libur Cuti Bersama Desember 2020, Tetap Atau Dikurangi? Ini Kata Pemerintah
Baca juga: Sah! Jokowi Tetapkan Hari Pilkada 2020 Serentak pada Rabu 9 Desember jadi Hari Libur Nasional