Breaking News:

Sah! Jokowi Tetapkan Hari Pilkada 2020 Serentak pada Rabu 9 Desember jadi Hari Libur Nasional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan hari Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Editor: Dhimas Yanuar
YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pidato dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Rabu (23/9/2020).(Screengrab YouTube Sekretariat Presiden) 

TRIBUNSTYLE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan hari Pilkada Serentak 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional.

Dikutip dari laman setkab.go.id, penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 27 November 2020.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” bunyi Diktum Kesatu Keppres tersebut.

Baca juga: BISNISNYA Sempat Rugi Milyaran Rupiah, Sahrul Gunawan Tetap Terkaya dari 5 Artis yang Maju Pilkada

Baca juga: VIDEO Aldi Taher Gagal Maju Pilkada 2020, Kini Deklarasikan Diri Jadi Presiden Cinta: I Love You

a
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 27 November 2020. (setkab)

Adapun Diktum Kedua Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan.

Anggota KPU I, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menyampaikan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan Covid-19.

“KPU berharap masyarakat pemilih tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS, karena semua pengelolaan logistik yang dipakai dalam pemungutan suara di TPS sudah sesuai prokes,” tutur Dewa, Rabu (25/11/2020).

Pilkada Disebut sebagai Upaya Memerangi Dampak Covid-19

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori mengungkapkan Pilkada Serentak perlu dilaksanakan sebagai upaya memerangi Covid-19 dan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan.

Hal ini diungkapkan Hudori saat menghadiri undangan Founder & CEO Qlue sebagai keynote speaker dengan tema inspirasi dan inovasi Kemendagri pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 secara virtual, Senin (9/11/2020).

Hudori menyebut Pilkada juga dapat membantu mengurangi banyaknya Pemerintah Daerah (Pemda) yang dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) atau penjabat sementara (Pjs) akibat kekosongan kepala daerah.

"Sebagaimana kita ketahui ada 738 pasangan calon (paslon) yang memenuhi syarat, 3 tidak memenuhi syarat, ada 4 Pjs Gubernur, ada 119 Pjs Bupati dan 14 Pjs Walikota dan 4 Pj Bupati, sudah kami lakukan di Kemendagri bersama Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda)," ungkap Hudori dikutip dari kemendagri.go.id.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, Senin (9/11/2020).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori, Senin (9/11/2020). (Dok Kemendagri)

Hudori dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan tiga indikator kesuksesan Pilkada Serentak.

Tiga indikator tersebut antara lain kualitas Pilkada melalui peningkatan partisipasi publik, konsep tunggal pasangan calon (paslon), dan terutama keselamatan masyarakat saat Pilkada berlangsung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
IndonesiaPilkada 2020PilkadaJoko Widodo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved