Breaking News:

Panduan Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id, Jangan Salah Daftar di depkop.go.id

Panduan cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id, jangan sampai keliru saat mendaftar karena tidak bisa lewat situs depkop.go.id.

Editor: vega dhini lestari
Kolase TribunStyle (Istimewa, Tribunnews/Jeprima)
Ilustrasi cara cek penerima BLT Rp 2,4 juta 

Mengutip Kompas.com, Jumat (16/10/2020), pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

BLT UMKM Tak Bisa Daftar via depkop.go.id

Hingga kini pendaftaran untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta masih dibuka.

Akan tetapi banyak info hoaks yang beredar di tengah masyarakat soal alur pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Ilustrasi uang BLT
Ilustrasi uang BLT (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via Online, Siapkan KTP & Kunjungi eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: CARA Daftar Banpres UMKM/BPUM 2,4 Juta, Tunggu SMS BRI atau Klik eform.bri.co.id/bpum

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tidak bisa dilakukan secara online.

Hal ini dia tegaskan menyusul banyaknya kabar yang menyatakan bahwa pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs milik Kemenkop UKM, yakni //depkop.go.id.

"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten menegaskan, pendaftaran untuk program BLT ini hanya bisa dilakukan secara offline.

Menkop mengatakan, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan atau mengajukan diri kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.

Pada saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta KTP, alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Baca juga: Buruan Daftar, BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Baca juga: CARA Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di depkop.go.id, Syaratnya Harus Punya NIK KTP, Cek SMS BRI

Teten juga bilang, walaupun tempat tinggal pelaku UMKM berbeda dengan tempat usahanya, pelaku UMKM masih bisa tetap mendapatkan bantuan tersebut. Hanya saja, syarat utamanya adalah harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.

Selain itu, Teten menegaskan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Sebab, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Selain itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," pungkasnya. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Penerima BLT UMKM Secara Online via eform.bri.co.id, Ini Panduannya" dan "Pendaftaran BLT UMKM Hanya Bisa Offline, Berikut Cara dan Syaratnya" .

Sumber: Kompas.com
Tags:
cara cek BLT UMKM Rp 2.4 jutacara daftar BLT UMKM Rp 2.4 jutaUMKMBLT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved