Panduan Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id, Jangan Salah Daftar di depkop.go.id
Panduan cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id, jangan sampai keliru saat mendaftar karena tidak bisa lewat situs depkop.go.id.
Editor: vega dhini lestari
TRIBUNSTYLE.COM - Panduan cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id, jangan sampai keliru saat mendaftar karena tidak bisa lewat situs depkop.go.id.
Pendaftaran untuk menerima BLT UMKM Rp 2,4 juta tidak bisa melalui depkop.go.id.
Akan tetapi, pengecekan status penerima bantuan BLT UMKM Rp 2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id.

Baca juga: JANGAN Salah! BLT UMKM Tak Bisa Daftar via depkop.go.id, Ini Cara yang Benar Dapatkan BLT 2,4 Juta
Baca juga: Lokasi Tempat Usaha Berbeda dengan Alamat KTP? Lakukan Ini untuk Tetap Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.
Bagaimana prosedur pengecekannya?
Secara lengkap, berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:
1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP Anda
3. Masukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi
4. Klik Proses Inquiry
5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.
Bagaimana jika termasuk sebagai penerima?
Jika Anda dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka langkah selanjutnya adalah mendatangi Bank BRI terdekat.
“Cukup memasukkan nomor EKTP untuk mengetahui hasilnya. Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri,” kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM, nasabah dapat melakukannya dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/ kuasa Penerimaan Dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) saat datang ke Kantor BRI.