Breaking News:

CARA Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di depkop.go.id, Syaratnya Harus Punya NIK KTP, Cek SMS BRI

Cek di link depkop.go.id untuk penjelasan pendaftaran BLT UMKM, tapi ingat pendaftaran tidak bisa online.

Editor: Galuh Palupi
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi uang 

TRIBUNSTYLE.COM - Cek di link depkop.go.id untuk penjelasan pendaftaran BLT UMKM, tapi ingat pendaftaran tidak bisa online.

Pemerintah Jokowi memberi Bantuan Langsung Tunai UMKM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta untuk para pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

Bantuan ini diluncurkan pada 17 Agustus 2020 dan pelaku UMKM sudah bisa merasakan manfaatnya.

Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah.
Ilustrasi uang pecahan seratus ribu rupiah. (Shutterstock)

Namun, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan pemberitahuan mengenai bantuan tersebut.

Pertanyaan soal ini pun disampaikan melalui media sosial.

Baca juga: CARA DAFTAR UMKM Online Rp 2,4 Juta, Cek Penerima BPUM, Klik eform.bri.co.id, Syarat Cuma Nomor KTP

“Lur ini apa dana UMKM itu ya ? Mohon pencerahannya dong kalau cara pencairannya gimana ya kalau ke Bank ?? Dicek di atm saldo gk masuk atm,, makasih sebelum e,” demikian ditulis pengelola akun Phiphidtz Chie Juttex dalam Grup Sukoharjo Makmur.

Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan dari "BANK- BRI” yang memberitahukan mengenai adanya transfer Rp 2.400.000.

Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?

Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia ( BRI ), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi kantor BRI terdekat.

“Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/9/2020).

Untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, ia menekankan, proses pencairan bantuan tersebut gratis.

Tak ada pungutan biaya apa pun. Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya datang ke Bank BRI dan bukan ke tempat lain.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut yang harus dibawa:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan pemberitan bantuan ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Baca juga: MASIH Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Diperpanjang hingga November 2020

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
depkop.go.idsyarat BLT UMKM Rp 2.4 jutaBLT UMKMcara daftar BLT UMKM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved