Breaking News:

Demi Turunkan Penyebaran Covid-19, Anies Baswedan Perpanjang Pengetatan PSBB DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pengetatan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020

Freepik
Ilustrasi memakai masker 

Jakarta Utara

1. RW 002, Kelurahan Lagoa

2. RW 011, Kelurahan Pademangan Barat

Jakarta Timur

1. RW 002, Kelurahan Makasar

2. RW 007, Kelurahan Utan Kayu Utara

Jakarta Selatan

1. RW 006, Kelurahan Kalibata

2. RW 002, Kelurahan Manggarai

3. RW 006, Kelurahan Pancoran

4. RW 001, Kelurahan Pela Mampang

5. RW 003, Kelurahan Pela Mampang

6. RW 011, Kelurahan Pela Mampang

Jakarta Barat

1. RW 003, Kelurahan Slipi

2. RW 009, Kelurahan Keagungan

(TribunSTtyle.com/Nafis, kompas.com/ Rindi Nuris Velarosdela)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jaksel, Kota Bekasi, dan Wilayah Tangerang Kembali Masuk Zona Merah Covid-19

 Terpapar Virus Corona, Nunung Dirawat di RSUD Pasar Minggu, 5 Orang Terdekat Juga Positif Covid-19

 Sempat Ajak Berendam Lumpur untuk Hindari Corona, Anggota Dewan Ini Dinyatakan Positif Covid-19

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Tags:
Covid-19DKI JakartaAnies BaswedanPSBBvirus corona
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved