Breaking News:

Demi Turunkan Penyebaran Covid-19, Anies Baswedan Perpanjang Pengetatan PSBB DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pengetatan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020

Freepik
Ilustrasi memakai masker 

TRIBUNSTYLE.COM - Pengetatan PSBB diperpanjang hingga 11 Oktober 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Anies menerapkan PSBB yang diperketat ini selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.

Melansir Kompas.com, Kamis (24/9/2020), Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Anies menyampaikan, pengetatan PSBB diperpanjang mengingat kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan ilustrasi pasien Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan ilustrasi pasien Covid-19. (Kolase TribunStyle (Dok. Pemprov DKI Jakarta, Pixabay))

"Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2020).

Gubernur DKI trsebut juga menegaskan, Pemprov DKI terus bekoordinasi dengan pemerintah pusat demi penanganan kasus Covid-19.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat," ujar Anies.

Ilustrasi virus corona
Ilustrasi virus corona (unsplash/Viktor Forgacs)

Anies menambahkan, Menko Marives pun menyetujui hal tersebut.

"Sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," lanjutnya.

Seperti diketahui, PSBB pengetatan awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

Di antaranya seperti ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tren kasus aktif yang kembali meningkat selama bulan September.

Daftar Terbaru Wilayah di Jakarta yang Berzona Merah

Masa pandemi Covid-19 masih melanda Tanah Air, data terkini menunjukkan bahwa Jakarta Selatan, Kota Bekasi, dan wilayah Tangerang kembali masuk zona merah.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Tags:
Covid-19DKI JakartaAnies BaswedanPSBBvirus corona
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved