Breaking News:

Demi Turunkan Penyebaran Covid-19, Anies Baswedan Perpanjang Pengetatan PSBB DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pengetatan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020

Freepik
Ilustrasi memakai masker 

Berikut rincian daftar 25 RW zona merah di Jakarta:

Jakarta Pusat

1. RW 007, Kelurahan Cempaka Putih Barat

2. RW 009, Kelurahan Cideng

3. RW 001, Kelurahan Gunung Sahari Utara

4. RW 004, Kelurahan Gunung Sahari Utara

5. RW 005, Kelurahan Johar Baru

6. RW 001, Kelurahan Kampung Rawa

7. RW 007, Kelurahan Karet Tengsin

8. RW 007, Kelurahan Kartini

9. RW 009, Kelurahan Kebon Melati

10. RW 001, Kelurahan Paseban

11. RW 006, Kelurahan Pegangsaan

12. RW 008, Kelurahan Pegangsaan

13. RT 004, Kelurahan Petojo Selatan

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Tags:
Covid-19DKI JakartaAnies BaswedanPSBBvirus corona
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved