Breaking News:

Ikuti DKI Jakarta, Ini 5 Daerah di Jawa Barat yang Juga Ajukan PSBB kepada Kemenkes

Menyusul DKI Jakarta yang telah terapkan PSBB, sebanyak lima daerah di Jawa Barat juga mengajukan ke Kemenkes.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Dok. Humas Pemprov Jawa Barat via Tribunnews.com
Ridwan Kamil saat rapat terbatas melalui video conference. 

TRIBUNSTYLE.COM - Menyusul DKI Jakarta yang telah terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, Jumat (10/4/2020), sebanyak lima daerah di Jawa Barat juga mengajukannya ke pemerintah pusat.

PSBB merupakan pembatasan kegiatan tertentu penduduk suatu wilayah.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah serta memutus rantai penyebaran virus corona.

Aturan terkait PSBB juga telah secara rinci disebutkan melalui Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020.

Adapun lima daerah di Jawa Barat yang juga telah mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat, menyusul DKI Jakarta, adalah sebagai berikut.

 Jangan Percaya Info Viral Angin Utara Bawa Wabah Selama 3 Hari, BMKG Sebut HOAKS, Ini Penjelasannya

 5 Hal Penting yang Patut Diketahui Terkait PSBB yang Diterapkan di DKI Jakarta

Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil. (Dok. Humas Pemprov Jawa Barat via Kompas.com)

Lima Daerah di Jawa Barat yang Ajukan PSBB

1. Bogor

2. Depok

3. Bekasi

4. Kabupaten Bekasi

5. Kabupaten Bogor

Dilansir dari Komopas.com, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan PSBB di 5 daerah itu akan menjadi satu zonasi yang merupakan episentrum penyebaran Covid-19.

Menurut gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta.

Sebab, data secara nasional menunjukkan, 70 persen persebaran Covid-19 berada di wilayah Jabodetabek.

Emil menganggap, kebijakan DKI Jakarta dan Bodebek harus seiring sejalan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
DKI JakartaJawa BaratKemenkesPSBB
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved