Breaking News:

Dukung Kebijakan Jokowi, PLN Siap Bebaskan Tarif Listrik 450 VA dan Diskon 900 VA Hingga Juni 2020

PT PLN (Persero) selaku perusahaan pelat merah penyedia listrik mengaku siap melaksanakan kebijakan dari Jokowi.

Instagram @pln.id
PLN 

PLN mencatat, rata-rata besaran penggunaan listrik pelanggan 450 VA mencapai 70 kWh per bulan. Sementara, bagi pelanggan golongan 900 VA subsidI, rata-rata penggunaan listriknya mencapai 100 hingga 150 kWh per bulan.

"Sementara yang diskon 50 persen, tentu dilihat riil penggunaan setiap bulannya. Meskipun mereka biasanya maksimum konsumsinya 100 hingga 150 kWh per bulannya," kata dia. (Kompas.com/Rully R. Ramli).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PLN Siap Bebaskan Tarif Listrik bagi Pelanggan 450 VA dan 900 VA "

KABAR GEMBIRA Saat Musibah Corona! Jokowi Gratiskan Listrik April, Mei, Juni, Simak Ini Syaratnya

Kabar gembira saat musibah virus corona tengah menyusahkan banyak orang! Presiden Jokowi gratiskan pembayaran listrik bulan April, Mei, Juni 2020.

Siapa yang berhak mendapatkan gratis listrik selama 3 bulan masa darurat Covid-19?

Tentu ada syaratnya, yang pasti prioritas buat masyarakat berpenghasilan rendah. 

Ya, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menangguhkan alias menggratiskan pembayaran listrik 24 juta masyarakat miskin.

Penangguhan pembayaran konsumsi listrik berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 540 VA.

Menurut Jokowi, pembebasan pembayaran listrik berlaku selama tiga bulan yang dimulai April, Mei, dan Juni 2020.

Artinya, tak ada tagihan listrik 3 bulan ke depan bagi warga miskin sesuai kriteria tersebut. 

Tak cuma itu, pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi juga akan mendapatkan diskon tarif 50 persen.

"Untuk pelanggan listrik 450 VA, jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan," ujar Jokowi seperti dikutip dari Kontan, Rabu (1/4/2020).

 Kabar Baik Saat Corona Merebak! Jokowi Beri Diskon 50% Hingga Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan

 Curiga Ada Ludah di Paket Kiriman Barang, Pria Ini Takut Corona, Cek CCTV, Terbongkar Aib Pelakunya

Mati lampu masal, Jokowi datangi kantor pusat PLN
Presiden Jokowi dan energi listrik PLN  (Kolase TribunStyle Instagram Jokowi dan net)

Insentif pembebasan tarif listrik ini diberlakukan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat meluasnya wabah virus corona ( Covid-19) di Indonesia.

Selain menggratiskan tarif listrik pelanggan 450 VA, pemerintah merilis sejumlah paket insentif lain antara lain menambah jumlah penerima PKH dari 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
Jokowitarif listrikPLNvirus corona
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved