Dukung Kebijakan Jokowi, PLN Siap Bebaskan Tarif Listrik 450 VA dan Diskon 900 VA Hingga Juni 2020
PT PLN (Persero) selaku perusahaan pelat merah penyedia listrik mengaku siap melaksanakan kebijakan dari Jokowi.
Editor: Ika Putri Bramasti
"Artinya, untuk pembayaran rekening bulan april, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada bulan Desember, Januari dan Februari," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dengan demikian, petugas pencatat meteran listrik tidak akan melakukan kunjungan ke rumah pelanggan untuk sementara waktu.
Yuddy menambah, hal ini sejalan dengan imbauan pemerintan untuk melaksanakan work from home dan physical distancing dapat berhasil.
"Kebijakan ini diberlakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu repot dan kuatir untuk berinteraksi dengan petugas," kata dia.
Jika pelanggan memiliki keluhan terkait ketidaksesuaian pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening, akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan.
"Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123," kata Yuddy.
PLN juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid 19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” ujarnya.
(Sumber: KOMPAS.com/Rully R. Ramli | Editor: Bambang P. Jatmiko, Yoga Sukmana)
Diolah dari sumber: Tak Ada Tagihan Listrik 3 Bulan ke Depan Bagi Warga Miskin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pln.jpg)