Dukung Kebijakan Jokowi, PLN Siap Bebaskan Tarif Listrik 450 VA dan Diskon 900 VA Hingga Juni 2020
PT PLN (Persero) selaku perusahaan pelat merah penyedia listrik mengaku siap melaksanakan kebijakan dari Jokowi.
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Dampak dari mewabahnya Virus Corona salah satunya adalah dari segi ekonomi masyarakat.
Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya karena adanya virus covid-19 ini.
Beruntung, Presiden Jokowi melakukan gerak cepat untuk mengatasi permasalah ini.
Salah satunya dengan menerbitkan kebijakan pemotongan hingga penggratisan tarif listrik di Indonesia selama 3 bulan.
Kebijakan ini diambil sebagai respons atas dampak covid-19 di Indonesia.
"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.
• Banyak Rakyat Sengsara Karena Corona, Jokowi Gratiskan Tarif Listrik 450 VA, Diskon 50% untuk 900 VA
• Kabar Baik Saat Corona Merebak! Jokowi Beri Diskon 50% Hingga Gratiskan Tarif Listrik Selama 3 Bulan

Menanggapi keputusan pemerintah, PT PLN (Persero) selaku perusahaan pelat merah penyedia listrik mengaku siap melaksanakan kebijakan tersebut.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait rencana tersebut, sehingga pelaksanaanya segera dilakukan.
"Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (1/4/2020).
Zulkifli menjelaskan, pembebasan pembayaran listrik akan diberikan kepada 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Dengan adanya kebijakan ini, Zulkifli berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Selain itu, program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
“Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” katanya.
Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, untuk pembebasan biaya bagi pelanggan golongan 450 VA, pihaknya tidak memerlukan skema khusus.
"Bagi pelanggan 450 VA yang digratiskan selama bulan April, Mei, dan Juni, tentu akan lebih simple penanganannya, yang penting mereka tidak ditagih pada penggunaan bulan tersebut," kata Made.