Dukung Kebijakan Jokowi, PLN Siap Bebaskan Tarif Listrik 450 VA dan Diskon 900 VA Hingga Juni 2020
PT PLN (Persero) selaku perusahaan pelat merah penyedia listrik mengaku siap melaksanakan kebijakan dari Jokowi.
Editor: Ika Putri Bramasti
Lalu menaikkan anggaran untuk alokasi Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.
Kemudian relaksasi kredit bagi para debitur bank maupun perusahaan pembiayaan atau leasing.
PT PLN (Persero) mendukung penuh kebijakan pembebasan tarif listrik bagi warga miskin dengan daya 450 VA maupun diskon tarif bagi pelanggan 900 VA bersubsidi
Kebijakan tarif PLN
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Sementara itu, Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah, menyatakan pihaknya menyambut positif kebijakan tersebut dan dinilai sejalan dengan fokus perusahaan saat ini.
"Ditengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tarif listrik," tutur dia.
Dwi berharap, melalui kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak virus corona.
Selain itu, pemangkasan hingga pembebasan biaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat tetap berkegiatan dari rumah, sesuai dengan imbauan physical distancing pemerintah.
"Sehingga penyebaran virus corona dapat dihambat berkurang signifikan," kata Dwi.
Dwi mencatat terdapat 24 juta pelanggan golongan 450 VA. Golongan ini akan dibebaskan biaya listriknya selama 3 bulan.
"Terus yang 900 VA subsidi sekitar 7 juta," ujarnya.
Hitungan tagihan listrik April
PLN juga menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan paska-bayar.
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona, sehingga pencatatan dan pemeriksaan stand meter pelanggan ditangguhkan sementara waktu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/pln.jpg)