Breaking News:

Zul Zivilia Terjerat Narkoba

Sempat Dituntut Seumur Hidup Penjara, Ketuk Palu Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Setelah dituntut penjara seumur hidup karena kasus narkoba, kini hakim telah ketuk palu memvonis Zul Zivilia 18 tahun penjara.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah dituntut penjara seumur hidup karena kasus narkoba, kini hakim telah ketuk palu memvonis Zul Zivilia 18 tahun penjara.

Penyanyi Zul Zivilia menjalani sidang putusan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).

Setelah sebelumnya dituntut seumur hidup penjara, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara.

Zul Zivilia menjalani sidang putusannya pada Rabu (18/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Zul Zivilia menjalani sidang putusannya pada Rabu (18/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. ((KOMPAS.com/IRA GITA))

Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tangis Istri Pecah Ditanya Anak Mau Jemput Papa Pulang?

POPULER - Zul Zivilia Bacakan Pledoi, Istri Jawab Tabah: Saya Ikhlas Kalau Kamu Ninggalin Aku

"Menjatuhkan pidana terhadap Zulkifli dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Terdakwa tiga Zulkifli terbukti bersalah secara sah

dan meyakinkan bersalah tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara narkotika golongan 1 yang beratnya melebihi 5 gram," kata majelis hakim dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Hukuman ini berkurang hingga 20 tahun dari tuntutan jaksa sebelumnya.

Sebelumnya Zul dituntut seumur hidup penjara yang sesuai umurnya yakni 38 tahun.

Sebelumnya saat tiba di PN Jakarta Pusat, pelantun lagu Aishiteru tersebut mengaku pasrah dengan hasil sidang putusan.

"Menghadapi putusan (hakim) ya saya bertawakal kepada Allah," kata Zul Zivilia.

Dituntut Seumur Hidup Penjara, Zul Zivilia Akui Sedih & Tak Sanggup Lihat Istri Nangis Histeris

Dirinya merasa yakin hukuman yang dijatuhkan padanya lebih ringan daripada tuntutan hakim.

Pelantun Aishiteru ini juga mengatakan tak takut dengan hasil putusan.

"Insya Allah yakin (hukuman diringankan). Enggak (takut), tawakal aja," ujarnya.

Zul juga mengatakan dirinya hanya pemakai dan bukan pengedar narkoba.

"Saya hanya pemakai. Kita lihat bagaimana keputusan hakim nanti."

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Zul ZiviliaJakarta PusatPengadilan Negeri Jakarta Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved