Breaking News:

Zul Zivilia Terjerat Narkoba

Sempat Dituntut Seumur Hidup Penjara, Ketuk Palu Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Setelah dituntut penjara seumur hidup karena kasus narkoba, kini hakim telah ketuk palu memvonis Zul Zivilia 18 tahun penjara.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (2/12/2019). 

Zul dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019) silam.

Ayah 6 anak ini bersama tersangka lainnya ditangkap saat kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Tangis Istri Zul Zivilia Cerita Ajak Anak ke Rutan Jenguk Ayahnya
Tangis Istri Zul Zivilia Cerita Ajak Anak ke Rutan Jenguk Ayahnya ((Kolase TribunStyle (Youtube P3h Trans Tv Official/Kompas.com-Baharudin Al Farisi))

Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tangis Istri Pecah Ditanya Anak 'Mau Jemput Papa Pulang?'

TRIBUNSTYLE.COM - Zul Zivilia dituntut seumur hidup penjara, Retno Paradinah tak bisa tahan tangisnya. Ungkap tak bisa jawab pertanyaan sang anak yang menanyakan ayahnya.

Retno Paradinah menangis hari melihat kondisi anak-anaknya yang merindukan sang ayah, Zul Zivilia.

Kabar terbaru, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup karena kasus narkoba yang menjeratnya.

Retno mengatakan anak-anaknya tidak tahu jika sang ayah di penjara.

Hal tersebut disampaikan Retno Paradinah dikutip dari kanal YouTube Trans Tv Official 'P3H - Retno Paradinah Ungkap Kesedihan Terkait Sang Suami Di Hukum (17/12/19) PART1' pada Selasa (17/12/2019).

Sidang Sempat Ditunda hingga 7 Kali, Kini Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Narkoba

"Nggak, (tahunya) sekolah," ujar Retno Paradinah.

Retno sangat berharap hukuman suaminya dapat dikurangi.

"Saya berharap ada pengurangan, kalau bisa seringan mungkin.

Biar bisa kumpul sama anak-anak lagi.

Karena kasian sama anak-anak, anak-anak udah mulai bilang kalau saya mau (jenguk) papanya, 'ma mama mau jemput papa pulang?', kangen," ujar Retno sembari meneteskan air mata.

Retno mengatakan pernah mengajak semua anaknya menjenguk Zul Zivilia di penjara setelah sidang tuntutan.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Zul ZiviliaJakarta PusatPengadilan Negeri Jakarta Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved