Breaking News:

Zul Zivilia Terjerat Narkoba

Sempat Dituntut Seumur Hidup Penjara, Ketuk Palu Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Setelah dituntut penjara seumur hidup karena kasus narkoba, kini hakim telah ketuk palu memvonis Zul Zivilia 18 tahun penjara.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (2/12/2019). 

"Karena saya penghasilan nggak gede dan nggak nentu juga, itu (hutang) rumah.

Rumah nunggak sampai tiga bulan. Kredit rumah 15 tahun dan udah telat 3 bulan."

Jika dia tidak bisa membayar cicilan, rumah mereka akan dilelang.

Retno sempat kebingungan akan membawa anak-anaknya tinggal dimana.

"Kalau saya nggak bayar cicilan rumah, mau dilelang. Dan mau di mana lagi saya bawa anak-anak saya," ujarnya sembari menangis.

Ketika dirinya menceritakan hal tersebut kepada Zul Zivilia, sang suami memberi izin jika harus menjual rumah tersebut.

"Iya cerita, dia sempat bilang jual aja rumahnya," ujar Retno.

Namun dirinya tak rela jika rumah yang dibelinya dari hasil tabungan berdua tersebut haru dijual.

Terlebih banyak kenangan dirinya, Zul dan anak-anak di rumah tersebut.

"Rumah itu banyak ceritanya di dalam. Dan saya sama Dul belinya kita ngumpulin duit dikit-dikit untuk dp rumah.

Jadi kalau dijual sayang banget, banyak memori di situ," ujar Retno Paradinah. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tangis Istri Pecah Ditanya Anak Mau Jemput Papa Pulang?

Zul Zivilia Minta Maaf ke Istri Saat Bacakan Pledoi, Retno Paradinah Sebut Suami Ikhlas Ditinggalkan

 
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Zul ZiviliaJakarta PusatPengadilan Negeri Jakarta Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved