Breaking News:

Zul Zivilia Terjerat Narkoba

Sempat Dituntut Seumur Hidup Penjara, Ketuk Palu Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba

Setelah dituntut penjara seumur hidup karena kasus narkoba, kini hakim telah ketuk palu memvonis Zul Zivilia 18 tahun penjara.

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
Terdakwa Zul Zivilia atas dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba saat ditemui seusai sidang tuntutan di Pengadilan Jakarta Utara, Senin (2/12/2019). 

Saat itu Zul Zivilia hanya bisa menangis sembari memeluk anak-anaknya.

"Dia cuman peluk anaknya dan nangis, itu udah tuntutan dia peluk cium dan nangis gitu." 

Dirinya mengatakan tak tega melihat pemandangan tersebut.

Terlebih saat tidak mampu menjawab pertanyaan anaknya kepada sang ayah menangis. 

"Saya sampai nggak tega liatnya.

Cuman anak saya yang kedua sempat bilang, 'mama kenapa itu papa nangis?'," ujar Retno Paradinah.

Suami Dipenjara karena Narkoba, Istri Zul Zivilia Rela Jualan Kue dan Buka Jastip di Bulan Ramadan

Retno mengatakan dirinya tak menyangka jika suami akan dituntut penjara seumur hidup.

"Nggak nyangka aja, karena kan seumur hidup sama hukum mati hampir sama," ujar Retno Paradinah.

Namun Zul sempat mengatakan sudah pasrah dengan hukuman yang dijatuhkan padanya.

"Dia sempet udah pasrah, karena dia sendiri nggak nyangka akan dapat hukuman seumur hidup.

Tapi ya udahlah, kalau misal turun (hukuman) juga nggak jauh dari itu."

Meski begitu dirinya tak ingin patah semangat untuk berharap hukuman sang suami dapat diringankan.

"Saya harus nguatin dia, masih banyak cara supaya dia dapat hukuman yang lebih ringan lagi."

Semenjak Zul Zivilia mendekam di penjara, Retno Paradinah menjadi tulang punggung keluarga bagi anak-anaknya.

Dirinya mengungkap mengalami kesuliatan keuangan, terlebih dalam membayar cicilan rumah.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Zul ZiviliaJakarta PusatPengadilan Negeri Jakarta Utara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved