Breaking News:

Kasus Mutilasi

Update Baru Kasus Mutilasi Sugeng di Malang, Kronologi, Motif, Identitas Korban hingga Hasil Otopsi

Inilah deretan temuan dan update terbaru kasus mutilasi yang dilakukan Sugeng Angga Santoso (29) di Pasar Besar Kota Malang.

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Dimas Setiawan Hutomo
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
UPDATE Terbaru Kasus Mutilasi Pasar Besar Kota Malang. 

Aksi brutal itu dilakukan Sugeng ketika mengajak korban untuk melakukan hubungan intim di TKP pada tanggal 7 Mei 2019.

Karena tidak bisa ereksi, akhirnya Sugeng memasukkan tangannya ke organ intim korban.

Selain itu, Sugeng juga melakukan aksi brutal lainnya.

Karena aksi sadis tersebut, korban langsung pingsan dan tidak sadarkan diri.

Kemudian Sugeng melakban organ intim korban dan menyumpal dubur korban menggunakan kaos.

4. Penemuan Banyak Bercak Darah

Mayat seorang wanita yang menjadi korban mutilasi ditemukan di Malang, Selasa (14/05/2019)
Mayat seorang wanita yang menjadi korban mutilasi ditemukan di Malang, Selasa (14/05/2019) (SURYAMALANG.com/Edgar dan Sofy)

Sugeng Pelaku Mutilasi di Malang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan, Ini Penjelasan Polisi

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengakui keterangan terbaru Sugeng berbeda dengan keterangan sebelumnya.

Sebelumnya, AKBP Asfuri memberi keterangan bahwa Sugeng mengaku hanya memutilasi setelah korban meninggal dunia.

Hal itu sesuai pernyataan pelaku dan singkron dengan hasil labfor sementara yang menunjukkan korban mempunyai penyakit yang menyerang organ paru-paru.

Namun berdasarkan hasil autopsi terbaru, korban memang meninggal dunia karena dibunuh.

Polisi menemukan bekas bercak darah di pakaian yang dikenakan pelaku.

Polisi juga menemukan bercak darah yang sudah mengering di lokasi pembunuhan.

“Secara teori medis, bila ada temuan genangan darah yang banyak di lokasi, bisa disimpulkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat digorok,” terangnya.

5. Identitas Korban

Ini Sketsa Wajah Korban Mutilasi di Malang, Sugeng Sang Pelaku Ungkap Pesan Terkahir Korban
Sugeng dan Sketsa Wajah Korban Mutilasi di Malang (Tribunnews.com Surya Malang)

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan, Sugeng Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif & Kronologinya

Meski Sugeng telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi belum berhasil mengungkap identitas korban lantaran sidik jari yang sudah rusak.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/4
Tags:
SugengmutilasiMalangPasar BesarTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved