Breaking News:

Jangan Lupa, Segera Laporkan SPT Tahunan, Terakhir Hari ini Minggu 31 Maret 2019, Berikut Caranya!

Jangan lupa! segera laporkan SPT Tahunan, terakhir hari ini tanggal 31 Maret 2019.

3. Data pengasilan lainnya, kewajiban/utang dan harta (bila ada)

Jika memiliki penghasilan lainnya di luar pekerjaan tetap, kewajiban/utang, atau harta maka siapkan data-data tersebut agar dapat mengisi SPT Tahunan Pribadi dengan mudah.

Jika berkas-berkas tersebut sudah dipersiapkan, langkah selanjutnya adalah mengisi SPT Online.

Berikut adalah cara mengisi SPT Tahunan Pribadi secara online:

1. Buka atau buat akun Online Pajak

Bila belum memiliki akun di OnlinePajak, silahkan daftar dulu di aplikasi e-Filing OnlinePajak, di https://djponline.pajak.go.id/registrasi

2. Pilih 'E-Filing SPT Pribadi'

Pada menu navigasi, pilih 'e-Filing Pribadi' untuk mulai mengisi SPT Tahunan Pribadi.

3. Isi NPWP Pribadi Anda

Selanjutnya isi NPWP Pribadi dengan klik buat pelaporan baru.

4. Berapa Jumlah Pendapatan Anda dalam Setahun Terakhir?

Untuk memilih SPT/ Formulir 1770 S atau SPT/ Formulir 1770 SS, harus memilih apakah jumlah keseluruhan pendapatan kotor dalam setahun terakhir kurang dari Rp 60 juta, lebih dari Rp 60 juta atau apakah memiliki bisnis.

BATAS AKHIR TINGGAL SEHARI! Cara Isi SPT Tahunan Pribadi via Online, Cepat dan Mudah, Hindari Denda!

Cara Mengisi SPT Tahunan di Website DJP Online, Ini Linknya, Batas Akhir 31 Maret, Telat Kena Denda

DJPOnline.pajak.go.id - Cara Laporan SPT Online, Ini Berkas yang Diperlukan, Batas Waktu 2 Hari Lagi

5. Lengkapi Detail Pribadi

Lengkapi detail pribadi seperti status pernikahan, jumlah tanggungan (jika ada) dan status kewajiban pajak suami istri, dan lain-lain. Lalu klik 'selanjutnya'.

6. Lengkapi Detail Anggota Keluarga atau Tanggungan

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Tags:
SPT Tahunan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved