BATAS AKHIR TINGGAL SEHARI! Cara Isi SPT Tahunan Pribadi via Online, Cepat dan Mudah, Hindari Denda!
BATAS AKHIR TINGGAL SEHARI! Cara Isi SPT Tahunan Pribadi via Online, Cepat dan Mudah, Hindari Denda!
Editor: Agung Budi Santoso
Ingat! Batas akhir pengisian SPT Tahunan Pribadi tinggal sehari, tepatnya Minggu 31 Maret 2019 besok. Begini cara isi SPT Tahunan Pribadi 2019, jangan sampai kena denda Rp 100 ribu karena nggak isi SPT Tahunan Pribadi. Simak cara mudah berikut...
Ingat batas akhir SPT Tahunan PPh 2018 WP orang pribadi sampai tanggal 31 Maret 2019 saja.
TRIBUNSTYLE.COM - Batas akhir pelaporan SPT Tahunan PPh 2018 WP orang pribadi sampai tanggal 31 Maret 2019.
Sudahkah Anda melapor? Jika belum, waktu pelaporan tinggal tersisa 2 hari!
Simak cara isi SPT tahunan pribadi secara online yang cepat dan mudah!
Jika pelaporan pajak dilakukan lebih dari tanggal yang ditentukan, wajib pajak akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu.
Agar tidak perlu membayar denda Rp 100 ribu, segera lapor sebelum tanggal 31 Maret 2019.
• Cara Mengisi SPT Tahunan di Website DJP Online, Ini Linknya, Batas Akhir 31 Maret, Telat Kena Denda
Beberapa orang mungkin kesulitan mengatur waktu untuk mengisi SPT secara langsung di kantor pajak yang hanya buka saat jam kerja.
Namun, jangan khawatir, pengisian SPT dapat dilakukan secara online (daring).
Sebelum melakukan pengisian SPT via online, siapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, yakni:
1. Formulir 1721 A1 atau A2
Mintalah formulir 1721 A1 atau A2 kepada pemberi kerja atau kantor.
Data dari formulir ini yang harus dilaporkan pada saat mengakses portal e-Filing SPT Tahunan Pribadi OnlinePajak atau DJP Online.
2. EFIN
Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah nomor identifikasi wajib pajak dari DJP untuk melakukan e-filing atau lapor pajak online.
Untuk mendapatkan EFIN, wajib pajak harus mendatangi Kantor Pelayanan Pajak ( KPP) terdekat membawa NPWP dan mengisi formulir aktivasi EFIN.