Breaking News:

Ingat Ajakan Fredrich Yunadi pada Himpunan Advokat Untuk Boikot KPK? Fakta Bumerang Ini yang Terjadi

Ingat ajakan Fredrich Yunadi pada Himpunan Advokat untuk boikot KPK? Duh, fakta bumerang ini yang justru kini terjadi.

TribunStyle.com/ Youtube
Pengacara Fredrich Yunadi saat serukan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) agar ramai-ramai memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNSTYLE.COM - Ingat ajakan Frederich Yunadi pada himpunan advokat se-Indonesia untuk ramai-ramai memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status dirinya sebagai tersangka?

Rupanya, fakta mengejutkan itu justru berbalik terjadi pada Frederich sekarang!

Boro-boro himpunan advokat mau menuruti ajakannya, Frederich malah 'ditendang' keluar dari keanggotaan Peradi.

Ya, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) telah mencoret keanggotaan Frederich Yunadi. 

Apa salah dia kok malah berbalik dipecat oleh Peradi? 

Fredrich Yunadi Bilang Soal Advokat Kebal Hukum, Hotman Paris Beri Komentar Telak!

Mari flashback ke belakang dulu .... 

Alkisah, tiga hari setelah Fredrich Yunadi mendekam di Rutan KPK, Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Frederich langsung menyerukan imbauan kepada himpunan advokat agar memboikot KPK.

Fredrich yang menggunakan kaus putih dibalut rompi tahanan berwarna oranye, masih tidak terima dengan penahanannya dengan sangkaan kasus menghalang-halangi pemeriksaan tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto. 

"Apa yang kalian saksikan ini sudah kriminalisasi terhadap profesi advokat. Mereka (KPK) sudah melecehkan putusan MK dan UU Advokat," ujarnya, saat itu, seperti TribunStyle.com lansir dari Tribunnews.com . 

Ditetapkan Tersangka, Fredrich Yunadi Ngaku Dapat Dukungan dari 90 Ribu Advokat!

"Mereka (KPK) tidak ada bukti dan apa yang dikatakan saya mendengar berita seolah saya dicari seharian, itu adalah bohong semua. ‎Saya di rumah sakit, kemudian datang dijemput, tidak ada dicari seharian. Jadi harus ingat, saya hanya Imbau, advokat seluruh Indonesia boikot KPK. Itu saya minta," sambung Fredrich.

Soal dugaan kecelakaan yang direkayasa, Fredrich kembali menegaskan ‎kecelakaan itu murni dan bukan rekayasa.

"Kecelakaan itu‎ memang asli, di Poliri juga menyatakan ini murni kecelakaan," ucapnya.

Selain menetapkan status tersangka pada Fredrich, penyidik juga mentersangkakan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Mereka diduga memanipulasi data medis Setya Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Fredrich YunadiKomisi Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved