Breaking News:

Ingat Ajakan Fredrich Yunadi pada Himpunan Advokat Untuk Boikot KPK? Fakta Bumerang Ini yang Terjadi

Ingat ajakan Fredrich Yunadi pada Himpunan Advokat untuk boikot KPK? Duh, fakta bumerang ini yang justru kini terjadi.

TribunStyle.com/ Youtube
Pengacara Fredrich Yunadi saat serukan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) agar ramai-ramai memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Namun Otto menegaskan, pemberhentian Fredrich dari Peradi tidak ada kaitannya dengan kasus menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi Novanto yang tengah menjeratnya.

Terkait kasus itu, saat ini Fredrich telah ditahan KPK karena ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Januari 2018.

”Dewan Kehormatan Peradi bersidang dari hasil aduan masyarakat terhadap Fredrich jauh sebelum ia ditahan KPK,” kata Otto.

Fernando Wowor - 5 Fakta Pengawal Prabowo yang Tewas Tertembak, Ternyata Suka Main Mobile Legends!

Menurut Otto, dalam kasus penelantaran klien tersebut, Fredrich tidak pernah menghadiri dua persidangan etik yang digelar DKD Peradi Jakarta.

Fredrich hanya memberikan jawaban pembelaan dirinya secara tidak langsung pada persidangan yang pertama.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi Rivai Kusumanegara menuturkan, Fredrich diadukan ke Peradi oleh kliennya yang merupakan konsumen salah satu apartemen di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat.

Saat itu, kliennya berupaya melakukan langkah hukum terhadap pihak pengembang apartemen.

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Fredrich YunadiKomisi Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved