Ingat Ajakan Fredrich Yunadi pada Himpunan Advokat Untuk Boikot KPK? Fakta Bumerang Ini yang Terjadi
Ingat ajakan Fredrich Yunadi pada Himpunan Advokat untuk boikot KPK? Duh, fakta bumerang ini yang justru kini terjadi.
Penulis: Agung Budi Santoso
Editor: Agung Budi Santoso
Namun Otto menegaskan, pemberhentian Fredrich dari Peradi tidak ada kaitannya dengan kasus menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap kasus dugaan korupsi Novanto yang tengah menjeratnya.
Terkait kasus itu, saat ini Fredrich telah ditahan KPK karena ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Januari 2018.
”Dewan Kehormatan Peradi bersidang dari hasil aduan masyarakat terhadap Fredrich jauh sebelum ia ditahan KPK,” kata Otto.
• Fernando Wowor - 5 Fakta Pengawal Prabowo yang Tewas Tertembak, Ternyata Suka Main Mobile Legends!
Menurut Otto, dalam kasus penelantaran klien tersebut, Fredrich tidak pernah menghadiri dua persidangan etik yang digelar DKD Peradi Jakarta.
Fredrich hanya memberikan jawaban pembelaan dirinya secara tidak langsung pada persidangan yang pertama.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Peradi Rivai Kusumanegara menuturkan, Fredrich diadukan ke Peradi oleh kliennya yang merupakan konsumen salah satu apartemen di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat.
Saat itu, kliennya berupaya melakukan langkah hukum terhadap pihak pengembang apartemen.