Breaking News:

Ditetapkan Tersangka, Fredrich Yunadi Ngaku Dapat Dukungan dari 90 Ribu Advokat!

Di satu sisi dia tetap mengakui bahwa profesi advokat bukan berarti tidak bisa salah.

Kompas
Fredrich Yunadi 

TRIBUNSTYLE.COM - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku dirinya didukung oleh puluhan ribu advokat.

Hal tersebut disampaikannya selesai menjalani pemeriksaan di gedungKPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Fredrich mengklaim, sebanyak 50.000 advokat dari Peradi dan 40.000 anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) memberikan petisi untuk mendukung dirinya dalam kasus yang menjeratnya kini.

Jusuf Kalla Ditanya: Enak Jadi Wakil Presiden-nya SBY atau Jokowi? Jawaban Diplomatisnya Menarik!

Fredrich diketahui ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Kalau saya dari Peradi yang mempunyai anggota 50.000, teman saya dari KAI 40.000, total udah 90.000 advokat," kata Fredrich, Senin malam.

"Dukung anda semua itu?" tanya wartawan menegaskan.

"Oh iya mendukung," jawab Fredrich.

Fredrich bersikukuh advokat tidak bisa dikriminalisasi.

"Polisi, jaksa, hakim orang KPK, kan enggak dilindungi kekebalan. Mereka itu iri sama dengan kita," ujar Fredrich.

Di satu sisi dia tetap mengakui bahwa profesi advokat bukan berarti tidak bisa salah.

"Saya nembak orang, mukul situ, ya saya salah dong. Tapi kalau sekarang saya membela klien saya, apa keuntungan buat diri saya. Saya membela karena saya tahu ada kriminalisasi yang dilakukan," ujar Fredrich.

Dalam kesempatan ini, Fredrich juga membantah semua sangkaan KPK seperti terlibat memanipulasi data medis Novanto.

Termasuk soal membooking 1 lantai kamar perawatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Fredrich YunadiSetya Novanto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved