Selebrita
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Pengacara Hormati Keputusan Hakim: Masih Ada Waktu 7 Hari
Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Jon Mathias selaku pengacara Ammar hormati keputusan hakim.
Editor: Febriana Nur Insani
Sementara itu, terkait putusan yang diterima, Ammar Zoni masih mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan status hukum kliennya saat ini belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca juga: Dokter Kamelia Nangis Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar, Akankah Setia Menunggu?
Jon Mathias menyatakan pihaknya menghormati keputusan hakim, namun Ammar Zoni tidak lantas menerima begitu saja tanpa pertimbangan matang.
"Kita sebagai PH (Penasihat Hukum) menghormati dulu keputusan itu, karena itu haknya hakim. Nah, sekarang Ammar itu masih pikir-pikir dulu. Itu masih ada waktu 7 hari," ujar Jon Mathias.
Jon menjelaskan, dalam rentang waktu satu minggu ke depan, Ammar Zoni akan berdiskusi secara intensif dengan tim hukum untuk menentukan apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan tersebut.
(TribunStyle.com)(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-saat-ditemui-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat-Kamis-1642026.jpg)