Breaking News:

Selebrita

Meski Kecewa Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Bui, Dokter Kamelia Yakin Pacar Tak Dibawa ke Nusakambangan

Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara. Dokter Kamelia optimis kekasihnya itu tidak sampai dikembalikan ke Lapas Nusakambangan.

KOMPAS.com/Revi C Rantung
UPDATE KASUS AMMAR - Dokter Kamelia kecewa Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara. Meski demikian, ia optimis kekasihnya itu tidak akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan. 

Ringkasan Berita:
  • Majelis Hakim PN Jakarta Pusat jatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Ammar Zoni
  • Dokter Kamelia kecewa dengan vonis yang diterima Ammar Zoni
  • Dokter Kamelia sindir kinerja penasihat hukum Ammar Zoni

TRIBUNSTYLE.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni.

Dalam sidang yang dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026), majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis kepada sang aktor.

Ammar Zoni resmi dijatuhi hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

Ini memang bukan pertama kalinya Ammar terjerat kasus narkoba.

Mantan suami Irish Bella itu sudah 4 kali berurusan dengan polisi imbas penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Pada kasus pertama, kedua, dan ketiga, Ammar diringkus karena menggunakan narkoba.

Sementara pada kasus terbaru atau keempat, bapak 2 anak itu ditangkap karena terlibat dalam peredaran.

Kini setelah dijatuhi vonis, Ammar menyatakan pikir-pikir terkait kemungkinan mengajukan banding.

Ia mengaku perlu diskusi lebih lanjut dengan penasihat hukum.

Dokter Kamelia selaku kekasih Ammar mengaku kecewa dengan hasil vonis.

Ia turut menyindir kinerja penasihat hukum sang kekasih. 

Meski demikian, Dokter Kamelia masih punya optimisme soal lokasi penahanan Ammar Zoni. Seperti apa?

Baca juga: Sidang Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni, Sang Aktor Divonis 7 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

UPDATE KASUS AMMAR - Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Dokter Kamelia yang hadir di PN Jakarta Pusat mengaku kecewa dengan vonis tersebut, sentil penasihat hukum sang kekasih.
UPDATE KASUS AMMAR - Ammar Zoni divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Dokter Kamelia yang hadir di PN Jakarta Pusat mengaku kecewa dengan vonis tersebut, sentil penasihat hukum sang kekasih. (Grid.ID/Ulfa Lutfia | Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Reaksi Dokter Kamelia

Aktor Ammar Zoni resmi dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026). 

Keputusan ini rupanya menyisakan kekecewaan mendalam bagi dokter Kamelia, sosok yang selama ini setia mendampingi proses hukum sang aktor.

Hadir dengan blus putih di ruang sidang, dokter Kamelia yang awalnya tampak tenang akhirnya angkat bicara usai mendengar amar putusan hakim. 

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Tags:
Ammar ZoniDokter Kamelianarkoba
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved