Selebrita
Nasib Berbeda Anggota DPR: Uya Kuya Aktif Lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach Dihukum
Nasib berbeda anggota DPR: Uya Kuya aktif lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach dihukum, menuai berbagai reaksi publik.
Editor: Tim TribunStyle
Namun yang mempengaruhi putusan hakim, majelis MKD berpandangan bahwa reaksi parodi yang disampaikan Eko Patrio setelah viral aksi jogednya kurang tepat karena bersifat defensif.
Oleh karena itu, terhadap Eko Patrio diperintahkan juga untuk berhati-hati dalam memberikan pendapat di muka umum.
Kemudian, terhadap Eko Patrio juga diputuskan tidak mendapatkan hak keuangan selama dinonaktifkan sebagai anggota dewan.
Diketahui, Eko Patrio sebelumnya sudah dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI oleh PAN.
Penonaktifan tersebut buntut dari kontroversi yang dilakukan Eko karena mengunggah video parodi menanggapi kritikan terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, Eko Patrio mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
Tindakan itu Eko lakukan untuk membalas kritik publik atas sejumlah anggota dewan yang berjoget setelah Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, sementara situasi masyarakat sedang sulit.
"Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja," tulis Eko. Namun, akhirnya, Eko Patrio menyampaikan permintaan maaf atas video parodinya tersebut.
Meski sudah meminta maaf, perbuatan Eko dinilai berkontribusi pada eskalasi kemarahan publik yang mengkritik kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Senasib dengan Eko Patrio, dua anggota DPR yang terbukti bersalah melanggar kode etik lainnya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach juga disanksi penonaktifkan sementara.
Hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan ketiga anggota DPR tersebut dinonaktifkan.
Dengan putusan tersebut, para anggota DPR RI yang dinonaktifkan tidak mendapatkan hak keuangan selama massa hukuman.
Baca juga: 5 Kesalahan Eko Patrio Berujung 4 Bulan Tak Digaji DPR, Terparah Video Parodi Sound Horeg
"Menyatakan teradu 1,2,3,4, dan teradu 5 selama massa penonaktifkan tidak mendapatkan hak keuangan,"kata Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025), dilansir Youtube DPR RI.
"Putusan ini diterapkan dalam rapat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadirkan oleh pimpinan dan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dibacakan dalam sidang MKD pada Rabu 5 November 2025," sambungnya.
MKD menyatakan Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik dan dinonaktifkan selama 3 bulan.
| Perbedaan Folder Pinterest Hamish Daud dan Raisa Vs Sabrina Alatas, Bantah Selingkuh, Hanya Teman |
|
|---|
| Postingan Raisa yang Terlupakan Kini Jadi Sorotan, Sindir Hamish dan Sabrina? |
|
|---|
| Sepakat Cerai Baik-baik, Hamish Daud Jawab Aturan Soal Anak & Harta Gana-gini Usai Pisah dari Raisa |
|
|---|
| Fakta Hubungan Hamish Daud dan Sabrina Alatas, Bantah Selingkuh, Kenal 10 Tahun, Keluarganya Baik |
|
|---|
| Fakta Pilu di Balik Rumah Uya Kuya Dijarah, Hasil Jerih Payah Lenyap, Tak Terbukti Langgar Kode Etik |
|
|---|