Breaking News:

Selebrita

Nasib Berbeda Anggota DPR: Uya Kuya Aktif Lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach Dihukum 

Nasib berbeda anggota DPR: Uya Kuya aktif lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach dihukum, menuai berbagai reaksi publik.

Editor: Tim TribunStyle
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Nasib berbeda anggota DPR: Uya Kuya aktif lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach dihukum, menuai berbagai reaksi publik. 

Nasib berbeda anggota DPR: Uya Kuya aktif lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach dihukum, menuai berbagai reaksi publik.

TRIBUNSTYLE.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akhirnya memutuskan untuk mengaktifkan kembali Surya Utama, yang lebih dikenal publik sebagai Uya Kuya, sebagai anggota DPR periode 2024–2029.

Keputusan ini menempatkan Uya Kuya pada posisi yang berbeda dibandingkan rekan-rekan sefraksinya, seperti Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, yang nasibnya tidak seberuntung dirinya dalam proses serupa.

Menanggapi keputusan tersebut, Uya Kuya menyatakan rasa syukurnya dan menilai bahwa putusan MKD DPR RI telah dijalankan secara sangat objektif dan profesional.

Menurutnya, Mahkamah tidak mengambil keputusan secara sembarangan, melainkan berdasarkan bukti konkret dan keterangan saksi ahli yang dihadirkan selama persidangan.

Dengan keputusan ini, Uya Kuya siap kembali menjalankan tugas legislatifnya, sembari menunjukkan bahwa proses di MKD DPR berjalan transparan dan adil, meski tetap menjadi sorotan publik.

Bagi publik dan pengamat politik, langkah MKD ini menegaskan bahwa lembaga tersebut berkomitmen menegakkan aturan, sekaligus memberikan pembelajaran bahwa hukum dan prosedur harus dijunjung tinggi, tanpa memandang popularitas individu.

"Sangat objektif dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan," kata Uya Kuya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Ia mengaku mengambil pelajaran dari kasus yang membuatnya sempat dinonaktifkan oleh partai.

"Ya, pasti semua manusia harus belajar," ujar Uya Kuya

Uya Kuya menambahkan, tindakan selanjutnya usai putusan MKD sepenuhnya diserahkan kepada Mahkamah Partai PAN.

Baca juga: Fakta Pilu di Balik Rumah Uya Kuya Dijarah, Hasil Jerih Payah Lenyap, Tak Terbukti Langgar Kode Etik

"Ya, diserahkan pada Mahkamah Partai. Itu saja, saya enggak bisa ngomong banyak," ucapnya. 

Sebelumnya, Uya Kuya dinonaktifkan oleh Fraksi PAN setelah aksinya berjoget dalam Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025 yang dinilai memicu emosi publik.

Nasib berbeda anggota DPR: Uya Kuya aktif lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach dihukum, menuai berbagai reaksi publik.
Nasib berbeda anggota DPR: Uya Kuya aktif lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach dihukum, menuai berbagai reaksi publik. (YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kompas TV)

Dalam sidang putusan yang digelar di ruang MKD DPR, Rabu (5/11/2025), Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun menyatakan Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik.

“Menyatakan teradu 3 Surya Utama tidak terbukti melanggar kode etik,” kata Adang saat membacakan putusan.

Oleh karena itu, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Uya Kuya sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan tersebut dibacakan.

Halaman 1/4
Tags:
Uya KuyaEko PatrioNafa Urbach
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved