Breaking News:

Selebrita

Nasib Berbeda Anggota DPR: Uya Kuya Aktif Lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach Dihukum 

Nasib berbeda anggota DPR: Uya Kuya aktif lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach dihukum, menuai berbagai reaksi publik.

Editor: Tim TribunStyle
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Nasib berbeda anggota DPR: Uya Kuya aktif lagi, Eko Patrio & Nafa Urbach dihukum, menuai berbagai reaksi publik. 

"Menyatakan teradu 2 Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik, menyatakan teradu Nafa Urbach nonaktif selama tiga bulan berlaku yang dihitung sejak penonaktifkan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP keputusan partai nasional demokrat," sambungnya.

Berikut rincian lengkapnya:

Hasil Putusan MKD DPR RI

  1. Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan nasib lima anggota DPR yang dinonaktifkan sejak Agustus 2025 karena dugaan pelanggaran etik. 
  2. Sidang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan Wakil Ketua Adang Daradjatun.
  • Ahmad Sahroni: Nonaktif 6 bulan
  • Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo): Nonaktif 4 bulan
  • Nafa Urbach: Nonaktif 4 bulan
  • Surya Utama (Uya Kuya): Diaktifkan kembali
  • Adies Kadir: Diaktifkan kembali

Catatan Penting

  • Selama masa nonaktif, anggota DPR tidak menerima hak keuangan sebagai wakil rakyat.
  • Putusan MKD memperkuat keputusan partai politik masing-masing yang sebelumnya menonaktifkan mereka

Tribunnews.com | Fersianus Waku | TribunStyle.com | Noval Dwi Widya

Halaman 4/4
Tags:
Uya KuyaEko PatrioNafa Urbach
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved