Breaking News:

berita viral

Hasil Sidang MKD: Nafa Urbach Diskors 3 Bulan, Ahmad Sahroni 6 Bulan, Uya Kuya Kembali Aktif di DPR

Hasil sidang kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif. Nafa Urbach dinonaktifkan 3 bulan, Ahmad Sahroni 6 bulan, Uya Kuya tak bersalah.

YouTube Kompas TV
Hasil sidang kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif. Nafa Urbach dinonaktifkan 3 bulan, Ahmad Sahroni 6 bulan, hingga Uya Kuya dinyatakan tak bersalah dan kembali bekerja di DPR RI. 

Dalam putusannya, MKD menyatakan Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan.

"Menghukum Dr Ahmad Sahroni nonaktif selama enam bulan terhitung sejak putusan dibacakan," kata Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun.

Dengan putusan tersebut, kelima anggota DPR itu kini resmi memiliki status hukum dan etik yang berbeda-beda.

(TribunStyle.com/Putri Asti)

Baca artikel terhangat TribunStyle.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Threads TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3/3
Tags:
Nafa UrbachUya KuyaEko PatrioAhmad SahroniDPR RI
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved