Breaking News:

Berita Viral

Kasus Tak Biasa di Wonogiri: Error M-Banking dan Penarikan Rp 10 Juta di Stasiun Solo Saat Dinihari

Kasus tak biasa di Wonogiri: error M-Banking dan penarikan Rp10 juta di Stasiun Solo saat dinihari bikin warga panik dan bingung mencari penjelasan.

Editor: Tim TribunStyle
TribunSolo.com
Kasus tak biasa di Wonogiri: error M-Banking dan penarikan Rp10 juta di Stasiun Solo saat dinihari bikin warga panik dan bingung mencari penjelasan. 

Kasus tak biasa di Wonogiri: error M-Banking dan penarikan Rp10 juta di Stasiun Solo saat dinihari bikin warga panik dan bingung mencari penjelasan.

TRIBUNSTYLE.COM - Satria, seorang warga Wonogiri, merasa janggal pada dini hari ketika mendapati aktivitas mencurigakan di aplikasi M-Banking miliknya.

Saat itu, sekitar pukul 1 dini hari, ia mencoba mengakses M-Banking seperti biasa, namun sistem mendadak error dan tidak bisa dibuka.

Awalnya, Satria mengira gangguan tersebut hanyalah kesalahan teknis sementara. Namun, keesokan paginya, ia terkejut saat menerima notifikasi transaksi yang menunjukkan adanya penarikan uang sebesar Rp10 juta dari rekeningnya tanpa sepengetahuannya.

Saldo di rekeningnya langsung ludes, membuat Satria panik dan segera memeriksa histori transaksi di aplikasi.

Setelah memastikan bahwa ia tidak melakukan transaksi tersebut, Satria akhirnya memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.

Kasus ini pun menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana bisa penarikan dilakukan di Stasiun Solo pada waktu yang sama ketika M-Banking miliknya mengalami gangguan.

Baca juga: 4 Karyawan Bank di Riau Bobol Dana Nasabah Rp 25,6 Miliar, Sasaran Korban yang Tak Punya M-Banking

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap keamanan perbankan digital, terutama ketika terjadi error atau aktivitas tak wajar di akun pribadi.

M-BANKING EROR - Pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Lampung Nugroho Nanang Pratikto (24) yang mencuri uang milik temannya sendiri. Ia menarik uang total Rp 10 juta dari ATM milik rekannya itu.
M-BANKING EROR - Pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Lampung Nugroho Nanang Pratikto (24) yang mencuri uang milik temannya sendiri. Ia menarik uang total Rp 10 juta dari ATM milik rekannya itu. (TribunJatim.com)

Pelaku Orang Lampung

Satreskrim Polres Wonogiri menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Lampung yang mencuri uang milik temannya sendiri.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan pelaku adalah Nugroho Nanang Pratikto (24). Pelaku mencuri uang sebesar Rp 10 juta yang dilakukan secara elektronik dengan membobol M-Banking korban.

Adapun korban adalah Satria Agasty Putra Erwaza (19) asal Ponorogo. Keduanya menurutnya sudah saling mengenal dan bekerja di tempat yang sama.

"Korban melapor karena saldo di rekeningnya hilang pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 01.00 di kos yang berada di wilayah Nambangan, Kecamatan Selogiri," katanya, Sabtu (8/11/2025), dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Minggu (9/11/2025).

Kecurigaan dari M-Banking Eror

Awalnya korban mendapati aplikasi M-Banking miliknya error dan tidak bisa diakses.

Setelah melakukan reset, korban mengecek kembali akun tersebut dan mendapati saldo tabungannya telah berkurang.

Korban kemudian memeriksa mutasi rekening. Dari situ diketahui ada empat kali penarikan masing-masing sebesar Rp2,5 juta, dengan total Rp10 juta.

"Penarikan uang dilakukan di sebuah minimarket di Selogiri pada pada tanggal 2 dan 5 November 2025," ujarnya.

Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonogiri untuk ditindaklanjuti.

Tim Resmob Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

Baca juga: SIASAT Pemuda di OKI Bobol M-Banking, Kuras Saldo Korbannya Rp 2,3 M, Modus Kirim Surat Tilang

Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi lapangan, pada Jumat sore (7/11/2025),

Petugas mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di Stasiun Solo Balapan.

SMS OTP - Ilustrasi smartphone. Pakar keamanan siber mengatakan, modus SMS OTP dimaksudkan untuk menipu korban dengan membobol akun m-banking dan akun keuangan lainnya.
SMS OTP - Ilustrasi smartphone. Pakar keamanan siber mengatakan, modus SMS OTP dimaksudkan untuk menipu korban dengan membobol akun m-banking dan akun keuangan lainnya. (cnet via KOMPAS.com)

Akses Tidak Sah

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian uang korban melalui akses tidak sah ke akun M-Banking.

"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta modus yang digunakan untuk mengakses akun korban,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Cara Menghindari Penipuan

Untuk menghindari penipuan yang mengincar kartu ATM dan M-Banking, penting untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan.

Jangan pernah memberikan nomor kartu ATM, PIN, kode OTP, password M-Banking, atau data pribadi lainnya kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai bank.

Pastikan hanya menggunakan mesin ATM yang berada di tempat resmi dan aman, serta periksa apakah ada alat mencurigakan yang terpasang di slot kartu atau keypad.

Saat bertransaksi online, gunakan jaringan internet yang aman dan hindari mengakses M-Banking melalui Wi-Fi publik.

Selalu pastikan aplikasi M-Banking diunduh dari sumber resmi, seperti Play Store atau App Store, dan perbarui aplikasi secara berkala. 

Waspadai juga pesan, telepon, atau tautan mencurigakan yang mengatasnamakan bank, karena biasanya itu adalah upaya phishing untuk mencuri data Anda.

Terakhir, aktifkan fitur notifikasi transaksi agar Anda dapat segera mengetahui jika ada aktivitas mencurigakan pada rekening Anda.

( TribunJatim.com | Ignatia Andra | TribunStyle.com | Noval Dwi Widya )

Tags:
Stasiun SoloAKP Anom PrabowoSatria Agasty Putra Erwaza
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved