Breaking News:

Berita Kriminal

SIASAT Pemuda di OKI Bobol M-Banking, Kuras Saldo Korbannya Rp 2,3 M, Modus Kirim Surat Tilang

Modus kirim surat e-tilang, pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) kuras isi saldo korbannya senilai Rp 2,3 miliar.

Editor: Putri Asti
Tribun/Istimewa
Ilustrasi. Modus kirim surat e-tilang, pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) kuras isi saldo korbannya senilai Rp 2,3 miliar. 

TRIBUNSTYLE.COM - Aksi kejahatan model baru kembali terjadi, kali ini dengan modus mengirim surat e-tilang.

Motif kejahatan baru ini pun berhasil dilakukan oleh pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI).

Dia bisa dengan mudahnya membobol M-Banking dan menguras isi saldo korbannya senilai Rp 2,3 miliar.

Bagaimana caranya?

Ilustrasi. Seorang pemuda di OKI kuras isi saldo korban Rp 2,3 miliar dengan mods kirim surat tilang
Ilustrasi. Seorang pemuda di OKI kuras isi saldo korban Rp 2,3 miliar dengan mods kirim surat tilang (BCA)

Pemuda asal Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil membobol mobile banking dan menguras saldo rekening korban hingga R 2,3 miliar.

Modus yang dilakukan pelaku adalah mengirim surat tilang file APK melalui WhatsApp kepada korban.

Baca juga: Saldo Tinggal Rp50.000, Angggota DPRD Sragen Ini Syok Ditipu Sopir Pribadi, Kartu ATM Ditukar!

Saat ini pelaku inisial ES (23) warga Kecamatan Pagelaran Tulung Selapan Ilir, Kabupaten OKI
telah diamankan Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Sedangkan korbannya adalah salah satu warga Kota Palembang berusia 58 tahun yang tak disebutkan namanya.

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, ES mengirimkan file APK bernama surat tilang untuk menyadap isi SMS handphone korban.

Korban yang tanpa sengaja mengklik link APK tersebut seketika langsung disadap oleh pelaku.

"Pelaku mengirimkan file APK surat tilang untuk menyadap isi SMS, rekening, dan email korban melalui kode OTP yang dikirimkan lewat SMS. Setelah meretas email korban, pelaku juga meretas mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Dari situ saldo korban terkuras, " ungkap Putu, Rabu (27/9/2023).

Tampang pelaku penipuan berkedok kirim surat e-tilang
Tampang pelaku penipuan berkedok kirim surat e-tilang

Pelaku menguras saldo rekening korban selama tiga hari berturut-turut mulai 30 Mei 2023 sampai 1 Juni 2023 dan menggunakan 20 rekening untuk mentransfer uang korban.

Dengan total transaksi lebih dari 100 kali.

"Dia menggunakan rekening yang dia dapat dari beli di Facebook untuk menampung saldo korban yang dikuras. Uang tersebut sudah dia bagi-bagikan kepada temannya, " katanya.

Pelaku memilih korbannya secara acak yang memiliki nomor angka depan WhatsApp 0811.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Tags:
penipuanOgan Komering Ilirberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved